Per Desember 2021 Umrah Kembali Dibuka, Simak Syaratnya

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 3 Desember 2021 14:30 WIB

Arab Saudi mengizinkan calon jemaah umrah luar negeri yang sudah divaksinasi untuk melaksanakan umrah pada 1 Muharram.

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Ansyari, mengatakan jemaah Indonesia dapat kembali melakukan umrah per 12 Desember mendatang.

Rencana pemberangkatan ini merupakan hasil pertemuan antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan sejumlah asosiasi travel umrah dan haji khusus di Jakarta pada Selasa, 23 November 2021 lalu. Lalu apa saja syarat umrah Desember 2021 tersebut?

Pemberangkatan perdana yang dijadwalkan 12 Desember 2021 tersebut dikhususkan bagi petugas, pengelola, atau pemilik travel umrah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Zaki menuturkan keberangkatan awal umrah untuk sekitar 1.400 jamaah, yang dilakukan secara terpadu dari Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. “Nanti dibagi dalam empat penerbangan. Yaitu tanggal 12, 19, 22, dan 29 Desember 2021,” katanya.

Menyusul kabar umrah telah dibuka kembali, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi membawa kabar gembira sepulang dari kunjungan kerja dari Arab Saudi.

Advertising
Advertising

Melansir dari laman kemenag.go.id, tertanggal 25 November 2021, General Authority of Civil Aviation (GACA) telah memperbarui aturan penerbangan internasional mereka. Terhitung sejak 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi tanpa perlu transit ke negara ketiga untuk melakukan karantina 14 hari.

Menag mengatakan tidak lagi ada persyaratan booster, namun jemaah umrah tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. “Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” kata dia.

Dilansir dari laman Kemenag, berikut syarat yang harus dipenuhi jemaah umrah:

1. Sudah vaksin dosis lengkap.

2. Jemaah dikumpulkan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

3. Wajib tes PCR.

4. Wajib karantina lima hari dua malam di hotel.

5. Sepulang dari umrah, wajib karantina selama tiga hari.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Arab Saudi Konfirmasi Kasus Pertama Omicron, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah RI?

Berita terkait

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

1 jam lalu

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

8 jam lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

21 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

22 jam lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

23 jam lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

1 hari lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

3 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

4 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya