Dua Anggota Menwa dari Kampus Berbeda Meninggal dalam Kurun 2 Bulan

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Rabu, 1 Desember 2021 13:36 WIB

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menuntut Bubarkan Menwa dan Justice For Gilang di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin, 1 November 2021. Gilang Endi Saputra meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS). ANTARA/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Pendidikan latihan dasar resimen mahasiswa (Menwa) kembali memakan korban. Seorang mahasiswi Unviersitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta bernama Fauziyah Nabilah meninggal saat kegiatan pembaretan di Bogor, 25 September 2021.

Kasus tersebut mencuat ke publik setelah ratusan mahasiwa UPN Veteran Jakarta berunjuk rasa mendesak kampus menyelidiki kematian Fauziyah.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPN Veteran Jakarta Ivanno Julius Reynaldi menyatakan mahasiswa meminta rilis kronologi peristiwa itu dari pihak Menwa dan rektorat.

Mereka juga menuntut Menwa bertanggung jawab karena mengizinkan kegiatan pendidikan dan latihan dasar (diksar) tersebut. "Dari Menwa juga bungkam. Bahkan untuk rilis di media sosial mereka, untuk ucapan bela sungkawa saja tidak ada," kata Ivanno di kampus UPN Veteran Jakarta, Selasa 30 November 2021.

MPM UPN Veteran Jakarta juga mengutuk keras tindakan Menwa dalam diksar itu. Ivanno mengatakan ada cacat prosedural dalam kegiatan itu karena tidak ada jaminan hak kesehatan bagi korban.

Advertising
Advertising

Menurut Ivanno, kegiatan diksar itu juga terindikasi maladministrasi karena rektorat sebelumnya melarang organisasi mahasiswa melakukan kegiatan tatap muka langsung (offline). “Kami menyimpulkan poin tuntutan tertinggi adalah membubarkan Menwa," ujarnya.

Selain di UPN Jakarta, kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo saat mengikuti Pendidikan Latihan Dasar Menwa juga terjadi. Mahasiswa itu adalah Gilang Endi Saputra dan kematiannya terjadi 24 Oktober 2021.

Kepolisian telah melakukan autopsi atas jasad Gilang dalam penyelidikannya. Hasilnya menyebutkan mahasiswa itu mati lemas karena kekerasan benda tumpul.

Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta Jamal Wiwoho menyatakan pihaknya membekukan kegiatan Menwa usai tewasnya Gilang. Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat tindak pidana secara bersama-sama melakukan dugaan penganiayaan terhadap Gilang hingga menyebabkan kematian.

Berita terkait

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

11 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

1 hari lalu

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

2 hari lalu

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

2 hari lalu

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

Berbagai reaksi muncul dari berbagai pihak, perdebatan terkait kenaikan UKT tinggi masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

2 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.

Baca Selengkapnya

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

3 hari lalu

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

UNS mengalami IPI kenaikan berkali-kali lipat.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

4 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

4 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya