Hindari Pelecehan Seksual, KPAI Minta Orang Tua Dampingi Anak Main Game Online

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Rabu, 1 Desember 2021 10:58 WIB

Barang bukti tangkapan layar diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual terhadap anak dengan modus game online Free Fire. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan orang tua mendampingi anak ketika berkomunikasi dengan orang asing di dunia maya, termasuk game online Free Fire.

“Anak-anak harus dibekali pengetahuan ketika menggunakan internet, media sosial, termasuk aplikasi game online,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Rabu, 1 Desember 2021.

Retno mengaku prihatin atas kasus kejahatan siber yang menimpa anak-anak usia 9-11 tahun dari aktivitas menggunakan game online. Sebab, game tersebut memungkinkan pelaku dapat mengakses nomor ponsel atau WhatsApp anak korban.

Menurut Retno, kekerasan seksual pada anak terjadi karena anak adalah pihak yang tidak berdaya, rentan menjadi korban manipulasi oleh iming-iming pelaku. Anak juga masih membutuhkan orang dewasa untuk mengarahkan dan mengambil keputusan.

Dalam kasus game Free Fire, Retno mengatakan bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan 500-600 diamond yang nilainya sekitar Rp 100 ribu jika korban bersedia foto telanjang. Diamond adalah alat transaksi dalam game untuk meningkatkan performa permainan.

Advertising
Advertising

Korban, kata Retno, sempat menolak ketika diminta foto telanjang. Namun, pelaku mengancam akan menghilangkan akun game korban, sehingga korban tidak akan bisa main aplikasi tersebut. “Ini adalah modus pelaku, jika tidak bisa dibujuk maka anak-anak usia 12 tahun ke bawah biasanya akan diancam,” ujarnya.

Karena korban tidak menceritakan ancaman itu kepada orang dewasa di rumahnya, Retno menilai ancaman itu pun berhasil dijadikan alat bagi pelaku. “Di sini lah pentingnya mengedukasi dan mebiasakan anak berani berbicara,” kata dia.

Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya menangkap pria 21 tahun berinisial S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Pelecahan dilakukan dengan modus memberikan diamond game Free Fire.

Polisi menduga ada 11 anak perempuan berumur 9-17 tahun yang menjadi korban S. Para korban berasal dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Empat anak sudah diketahui identitasnya dan sudah diperiksa. Masih ada 7 korban anak yang belum diketahui.

Berita terkait

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

4 hari lalu

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

Seorang pastor di Amerika Serikat menghabiskan dana gereja karena kecanduan game online Candy Crush.

Baca Selengkapnya

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

7 hari lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

11 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Gibran soal Rencana Pembentukan Satgas Judi Online: Kalau Ada Kasus, Segera Laporkan

14 hari lalu

Gibran soal Rencana Pembentukan Satgas Judi Online: Kalau Ada Kasus, Segera Laporkan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons rencana Presiden Jokowi membentuk Satgas terpadu pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ide 500 Nickname Free Fire 2024 yang Keren dan Aesthetic

14 hari lalu

Ide 500 Nickname Free Fire 2024 yang Keren dan Aesthetic

Menentukan nama nickname Free Fire penting dilakukan. Hal ini untuk memberikan ciri khas dan pembeda. Berikut ini ide 500 nickname FF 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

15 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

21 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya