Hari Antikekerasan terhadap Perempuan, KSP Tegaskan Pemerintah Dukung RUU TPKS

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 25 November 2021 14:31 WIB

Jaleswari Pramodhawardani. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan dukungan pemerintah dalam proses pembentukan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Keberadaan UU TPKS menjadi salah satu terobosan penting untuk dapat memberikan sanksi hukum bagi kekerasan seksual yang semakin beragam bentuk, masuk dalam berbagai ruang kehidupan, dan eskalasinya," ujar Jaleswari lewat keterangan tertulis dalam momentum Hari Antikekerasan terhadap Perempuan Sedunia, Kamis, 25 November 2021.

Jaleswari menyebut Presiden Joko Widodo dan pemerintah berkomitmen memastikan pemajuan dan perlindungan hak perempuan Indonesia. “Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada kekerasan terhadap perempuan dimanapun. Ini merupakan momentum yang sangat tepat bagi kita bersama-sama menyuarakan kampanye positif melawan kekerasan terhadap perempuan," kata Jaleswari.

Hak-hak perempuan adalah bagian integral dari prinsip hak asasi manusia yang termaktub pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Namun demikian, ujar dia, dalam praktiknya perempuan masih menjadi target dari kekerasan yang khas berbasis gender dan relasi kuasa yang timpang.

Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sepanjang 2020 hingga Juni 2021, tercatat sebanyak 301.878 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan.

Dari sisi regulasi, Indonesia sudah mempunyai beberapa instrumen hukum yang menekankan pada upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan. Namun, menurut Jaleswari, regulasi yang ada saat ini masih bersifat parsial dan belum komprehensif.

"Untuk dapat memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan, diperlukan adanya pembaharuan dan penguatan pada instrumen hukum yang ada saat ini, yang melindungi perempuan dan anak. Salah satu upaya pemerintah melakukan terobosan tersebut adalah dengan mendukung DPR dalam proses pembentukan RUU TPKS," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, pembahasan RUU TPKS masih mandek di DPR. Badan Legislasi DPR menunda rapat pleno penetapan draf RUU TPKS yang sedianya digelar pada hari ini.

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan penyelenggaraan rapat pleno di Badan Legislatif untuk mengambil keputusan terhadap naskah RUU tersebut terkendala dukungan fraksi.

"Saya sampaikan kenapa ini belum bisa pleno, kondisi yang dukung baru 4 fraksi,” ujar Willy dalam seminar di Televisi Nahdlatul Ulama, Rabu, 24 November 2021.

Politikus NasDem itu menyatakan jika pleno pengambilan keputusan dipaksakan sesuai jadwal, maka pembahasan naskah RUU TPKS bisa kalah suara. “Kalau kita kalah, artinya undang-undang ini gugur. Padahal, niatnya baik dan kehadirannya ditunggu oleh publik,” ujar Willy.

Oleh sebab itu, ia menyatakan Panitia Kerja atau Panja RUU TPKS masih mencari ruang lobi untuk mendapatkan dukungan minimal dari satu fraksi lagi. Dengan demikian rancangan aturan tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan sidang paripurna DPR sebagai hak inisiatif DPR.

DEWI NURITA | ANTARA

Baca: Ketua Panja Sebut RUU TPKS Baru Didukung 4 Fraksi

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

20 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya