Top Nasional: MUI Tak Bisa Dibubarkan dan Terduga Teroris Sudah Lama Diawasi

Reporter

Egi Adyatama

Minggu, 21 November 2021 07:26 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendeklarasikan sembilan hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII Bangka Belitung. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita dari kanal Nasional menjadi terpopuler sepanjang Sabtu, 20 November 2021. Pertama soal posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang secara hukum kuat sehingga tak mungkin bisa dibubarkan. Kedua tentang Densus 88 Antiteror yang sudah mengawasi terduga teroris cukup lama. Berikut rangkumannya.

MUI Tak Bisa Dibubarkan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kokoh. Sehingga, wacana pembubaran lembaga ini tak realistis dan sulit terwujud.

"Merespons penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas petistiwa," ujar Mahfud Md melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu, 20 November 2021.

Ia menilai kedudukan MUI sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Misalnya di dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Psl 7.c). Juga di Pasal 32 (2) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. "Posisi MUI kuat tak bisa sembarangan dibubarkan," kata Mahfud.

Advertising
Advertising

Mahfud Md juga mengingatkan publik jangan memprovokasi dengan mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI. Menurut dia, teroris bisa ditangkap di manapun.

"Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, nanti dituding kecolongan. Semuanya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," kata Mahfud.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Batat, Selasa, 16 November 2021. Salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah yang disebut berperan dalam Jamaah Islamiyah. Usai penangkapan ini, isu pembubaran MUI pun menjadi perhatian. Lembaga ini dituding sebagai sarang teroris.

MUI menegaskan penangkapan Ahmad Zain An-Najah tak ada kaitannya dengan lembaga ini. MUI juga langsung menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," demikian keterangan dari MUI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

Densus 88 Awasi Anggota MUI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri sudah lama mengawasi Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditangkap atas tuduhan terorisme. Ia mengatakan Densus telah sangat berhati-hati sebelum menangkap pelaku di Jawa Barat, pada 16 November 2021.

"Densus 88 itu sudah melakukan surveillance sudah lama. Itu semua dibuntuti pelan-pelan," kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu, 20 November 2021.

Karena itu, ia mengatakan, berbagai tuduhan bahwa Densus telah sembarangan menangkap orang hingga melanggar marwah MUI adalah salah. Mahfud juga membantah penangkapan ini menunjukan bahwa pemerintah tengah bersitegang dengan MUI.

"Tidaklah. Kami dengan Majelis Ulama itu dekat saling berkomunikasi dan sepakat untuk melawan terorisme," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Densus tak bisa menangkap sembarang orang. Sebelum penangkapan, mereka harus memiliki bukti kuat sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Karena itu, ia meminta masyarakat agar percaya pada proses hukum yang saat ini berjalan. Penangkapan ini disebut Mahfud sebagai langkah preventif agar tak terjadi aksi terorisme lagi di Indonesia. Jika memang ternyata penangkapan itu tak terbukti, Mahfud mempersilakan masyarakat untuk menyelesaikannya lewat hukum.

"Jangan sampai dibilang pemerintah kecolongan. Ini kan pemerintah serba dituding. Dulu ada bom meledak katanya pemerintahnya bego, sampai bom meledak di Makassar, Surabaya. Kalau bertindak lebih cepat pemerintah ini sewenang-wenang. Mari proporsional saja," kata Mahfud Md ihwal penangkapan anggota MUI oleh Densus 88.

Baca juga: Soal MUI DKI Mau Bentuk Cyber Army, Anies Baswedan: Saya Komentar Jakarta Saja

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

2 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

4 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

5 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

5 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya