Suara Mahasiswa: Permendikbud 30 Antisipasi Kekerasan Seksual di Kampus

Reporter

Tempo.co

Minggu, 21 November 2021 07:15 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Dok: Aurelia Michelle

TEMPO.CO, Jakarta - Terdapat berbagai pro dan kontra mengenai pelaksanaan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi atau dikenal sebagai Permendikbud 30. Lalu bagaimana pendapat mahasiswa mengenai peraturan menteri ini?

Mahasiswa melihat peraturan ini merupakan hal yang visioner. Natalische Ramanda Ricko Aldebarant, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, menyatakan bahwa muatan mengenai kekerasan seksual ditentukan secara baku dengan rincian bentuk-bentuk kekerasan seksual. Hal ini dibutuhkan untuk memperjelas kekerasan seksual yang masih abu-abu.

Ricko juga menyoroti mengenai perdebatan yang sempat beredar. Ia memandang bahwa tindak kekerasan seksual sudah semestinya diatur. “Jika dianalogikan sederhana dari kekerasan seksual itu seperti mencuri. Kalau mengambil barang dengan persetujuan, artinya bukan mencuri. Beda halnya dengan yang tidak dengan persetujuan,” kata Ricko.

Selaras dengan Ricko, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM, Afifa Yustisia Firdasanti, menanggapi baik disahkannya peraturan ini. “Menurutku aturan ini bagus ya buat merespons pelecehan seksual yang marak di kampus dan ada sanksi tegas juga,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa universitas juga harus mendukung kebijakan ini. Selain itu, kultur kampus yang terbuka serta pro dengan pelaksanaan Permendikbud Nomor 30. Ia mencontohkan dengan lembaga kampus yang kredibel dalam menangani kasus. “Kampus juga harus mampu menangani kasus, bukan malah mengintimidasi korban ketika bercerita,” kata Afifa.

Advertising
Advertising

Melanjutkan Afifa, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Liem, Christina Puspitasari, merasa banyak korban kekerasan seksual tidak berani mengadu karena takut dicap buruk oleh lingkungan sekitarnya. Ia berpandangan bahwa dengan ditegakkannya peraturan ini, pelaku dapat berpikir lebih jauh untuk melakukan kekerasan. “Semoga dengan dikeluarkannya Permendikbud 30 ini dapat meminimalisir kasus kekerasan seksual. Serta kasus yang pernah ada dapat dituntaskan,” kata Liem.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA

Baca: Ini Alasan Nadiem Makarim Terbitkan Permendikbud 30 Soal Kekerasan Seksual

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

12 jam lalu

Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh ketua yayasan dan pengurus panti asuhan.

Baca Selengkapnya

UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

1 hari lalu

UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang. Apa sanksi dan hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

1 hari lalu

Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.

Baca Selengkapnya

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

1 hari lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

2 hari lalu

Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

2 hari lalu

Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.

Baca Selengkapnya

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Unair Janji Pertemukan Finalis dengan Mitra Bisnis

2 hari lalu

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Unair Janji Pertemukan Finalis dengan Mitra Bisnis

Universitas Airlangga (Unair) akan menjadi tuan rumah Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-37 yang akan digelar pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

3 hari lalu

Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

Personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR 2024-2029 Mulai Bekerja, Dosen HI Fisipol UGM: Respons Cepat Gerakan Peringatan Darurat

3 hari lalu

Anggota DPR 2024-2029 Mulai Bekerja, Dosen HI Fisipol UGM: Respons Cepat Gerakan Peringatan Darurat

Peran anggota DPR yang responsif, transparan, dan berorientasi pada rakyat sangat krusial. Dosen HI Fisipol UGM minta DPR merespons Peringatan Darurat

Baca Selengkapnya

Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

3 hari lalu

Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

Mendiang Mohamed Al-Fayed dituduh melakukan pelecehan seksual kepada puluhan perempuan, terungkap dalam dokumenter BBC terbaru.

Baca Selengkapnya