Besaran Gaji Guru PNS dan Tunjangannya untuk Golongan I sampai IV

Reporter

Tempo.co

Kamis, 18 November 2021 14:45 WIB

Guru muatan lokal, Sriami mengajar dua orang siswa kelas 1 SDN Sumberaji 2 di Dusun Ngapus, Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur, Selasa 16 Juli 2019. SDN tersebut merupakan sekolah khusus untuk anak-anak Dusun Ngapus yang merupakan wilayah terpecil dan jauh dari pusat kota, saat ini seluruh siswanya berjumlah 11 orang. Yakni siswa kelas I sebanyak 2 orang, siswa kelas IV 4 orang serta kelas V sebanyak 6 orang siswa. ANTARA FOTO/Syaiful Arif

TEMPO.CO, Jakarta - Menjadi guru, terutama apabila Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu profesi yang sering dicita-citakan. Gaji guru serta tunjangan yang didapatkan adalah salah satu aspek yang perlu dilihat sebelum memilih profesi guru. Hal yang perlu diketahui, gaji bulanan yang didapatkan oleh guru dapat berbeda-beda tergantung dari institusinya, tergantung mereka bekerja sebagai pengajar di sekolah atau kampus swasta.

Bagi guru dan dosen di lembaga pendidikan negeri, jumlah gaji mereka telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji guru PNS dibagi dalam beberapa golongan berdasarkan jabatan dan pangkatnya. Jabatan dan pangkat ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pasal 12 ayat 1 dijelaskan bahwa jabatan fungsional guru diatur dari yang terendah hingga tertinggi, yang juga dipakai untuk penggolongan gaji, berikut gaji guru berdasarkan golongannya:

Golongan I:

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II:

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III:

  • Golongan III/a: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
  • Golongan III/b: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
  • Golongan III/c: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
  • Golongan III/d: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV:

  • Golongan IV/a: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
  • Golongan IV/b: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
  • Golongan IV/c: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
  • Golongan IV/d: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
  • Golongan IV/e: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Guru PNS akan mendapatkan tunjangan berupa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Namun jumlah gajinya tergantung dari golongan yang diterima guru. Yaitu:

  • PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250
  • PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp 6.174.375
  • PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp 5.827.500
  • PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp 5.480.625
  • PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp 4.370.625
  • Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000.

Selain itu, guru PNS DKI Jakarta juga menerima tunjangan seperti PNS di instansi pemerintahan lainnya. Berikut seperti yang tertera dalam Pintek.id:

  • Tunjangan suami/istri 5 persen dari gaji pokok PNS.
  • Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.

VALMAI ALZENA KARLA

Baca: Banyak Diincar Berapa Gaji Profesi Guru PNS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

16 jam lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

18 jam lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus menemukan mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

7 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

11 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

12 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya