DPR: Larangan Perayaan Tahun Baru Harus Dikaji Mendalam
Kamis, 18 November 2021 10:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
INFO NASIONAL-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait rencana melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat. Menurut Dasco, kajian komprehensif perlu dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
"Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang dibikin matang, lalu juga nanti implementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan baik, sehingga sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran," ujar Dasco saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Menurutnya, DPR akan mendukung langkah pemerintah mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat. “Kami tidak inginkan seperti itu di Indonesia, apalagi kami mendapatkan informasi Wisma Atlet mulai berdatangan untuk dirawat," kata Dasco.
Untuk memitigasi lonjakan kasus Covid-19, Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. "Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.
"Pemerintah berencana melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 15 November 2021.
Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, rincian aturan terkait larangan perayaan Tahun Baru 2022 tengah didiskusikan kementerian/lembaga terkait. Dia belum dapat memastikan jenis kegiatan dan lokasi mana saja yang akan dibatasi pemerintah menjelang dan saat perayaan Tahun Baru.(*)