Tertinggi Daripada Instansi Lain, Segini Besaran Tunjangan Pegawai Dirjen Pajak

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 13 November 2021 15:22 WIB

Gedung Dirjen Pajak. pajakku.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan jadi salah satu instansi pemerintahan yang memiliki tunjangan kinerja pegawai di atas rata-rata instansi pemerintahan lainnya. Berapa besaran tuntunan pegawai DJP Kementerian Keuangan?

Tunjangan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Pemberian tunjangan ini dilakukan berdasarkan dua aspek, yaitu kinerja organisasi dan kinerja pegawai. Kedua kriteria tersebut digunakan untuk menghitung tunjangan yang dibayarkan.

Nominal tunjangan sebenarnya masih mengacu pada Perpres 2015. Namun dalam Perpres 2017, pasal 2 ayat 4 mengalami perubahan. Dalam kebijakan terbaru, tunjangan dapat diberikan 10 persen lebih rendah atau 30 persen lebih tinggi dari nominal di Perpres 2015 dengan memperhatikan keadaan keuangan negara.

Dalam daftar nominal tunjangan, pejabat tertinggi yaitu eselon I mendapatkan Rp 117,3 juta. Sementara yang terendah yaitu level pelaksana sebesar Rp 5,3 juta. Namun, karena ada ketentuan 30 persen pada Perpres terbaru, maka pejabat eselon I bisa membawa pulang tunjangan hingga Rp 152 juta. Sementara yang paling rendah dapat mengantongi tunjangan Rp 6,9 Juta.

Besaran tunjangan di Dirjen Pajak Kemenkeu bervariasi, tergantung peringkat jabatan yang disandang oleh masing-masing pegawai. Berikut daftar tunjangan kinerja pegawai Dirjen Pajak:

Advertising
Advertising

1. Eselon I

Peringkat jabatan 27, Rp 117.375.000

Peringkat jabatan 26, Rp 99.720.000

Peringkat jabatan 25, Rp 95.602.000

Peringkat jabatan 24, Rp 84.604.000

2. Eselon II

Peringkat jabatan 23, Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22, Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21, Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20, Rp 56.780.000

3. EselonIII

Peringkat jabatan 19, Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18, Rp 42.058.000 – Rp 28.915.875

Peringkat jabatan 17, Rp 37.219.875 – Rp 27.914.000

4. Eselon IV

Pejabat struktural Rp 28.757.200

Peringkat jabatan 16, Rp 25.162.550 – Rp 21.567.900

Peringkat jabatan 15, Rp 25.411.600 – Rp 19.058.000

Peringkat jabatan 14, Rp 22.935.762 – Rp 21.586.600

Peringkat jabatan 13, Rp 17.268.600 – Rp 15.110.025

Peringkat jabatan 12, Rp 15.417.937 – Rp 11.306.487

Peringkat jabatan 11, Rp 14.684.812 – Rp 10.768.862

Peringkat jabatan 10, Rp 13.986.750 – Rp 10.256.950

Peringkat jabatan 9, Rp 13.320.562 – Rp 9.768.412

Peringkat jabatan 8, Rp 12.686.250 – Rp 8.457.500

Peringkat jabatan 7, Rp 12.316.500 – Rp 8.211.000

Peringkat jabatan 6, Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5, Rp 7.171.875

Peringkat jabatan 4, Rp 5.361.800

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Berita terkait

Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

1 hari lalu

Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

Sejak Direktorat Jenderal Bea Cukai ramai disorot akibat impor barang, sejumlah pejabatnya juga ramai diberitakan terseret kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

3 hari lalu

Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.

Baca Selengkapnya

Calon Menhan Rusia: Tentara Butuh Tunjangan dan Akses Kesejahteraan Lebih Baik

5 hari lalu

Calon Menhan Rusia: Tentara Butuh Tunjangan dan Akses Kesejahteraan Lebih Baik

Calon menhan Rusia yang ditunjuk oleh Presiden Vladimir Putin menekankan perlunya kesejahteraan yang lebih baik bagi personel militer.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

12 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

15 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

18 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

22 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

24 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

24 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

40 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya