Jangan Lupakan Dr Sahardjo, Tokoh Penting Hukum di Indonesia

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 13 November 2021 14:23 WIB

Dr Sahardjo. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Dr Sahardjo, S.H. merupakan tokoh penting di dalam bidang hukum di Indonesia. Sahardjo lahir di Surakarta pada 26 Juni 1909, ia adalah putra dari R. Ngabei Sastroprayitno, abdi dalem Keraton Surakarta. Pada awalnya Sahardjo bercita-cita menjadi dokter dan sempat bersekolah di STOVIA.

Namun, ia merasa bahwa bakatnya bukan menjadi dokter, ia pun keluar dari STOVIA dan pindah ke AMS. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum dan aktif juga di dalam Partai Indonesia (Partindo).

Sahardjo lulus sebagai sarjana hukum pada 1941 dan ia bekerja di Departemen Kehakiman. Karirnya di Departemen Kehakiman semakin cemerlang dan ia pernah memegang berbagai posisi penting, seperti Sekretaris Jenderal Departemen Kehakiman, Menteri Kehakiman, dan Wakil Perdana Menteri Bidang Dalam Negeri.

Dalam kariernya di Departemen Kehakiman, Sahardjo memiliki banyak sumbangan penting, salah satunya adalah ia banyak mencetuskan istilah-istilah hukum yang tidak berkonotasi kasar dan lebih manusiawi.

Sebagai contoh, Sahardjo mengganti istilah ‘orang hukuman’ menjadi narapidanan dan istilah ‘penjara’ menjadi ‘pemasyarakatan’. Alasan Sahardjo adalah supaya orang-orang yang dinyatakan bersalah tidak mengalami siksaan, tetapi mereka dididik atau ditempa untuk menyadarai kesalahan yang sudah diperbuat dan setelah bebas bisa kembali berbaur dengan masyarakat.

Advertising
Advertising

Selain itu, Sahardjo juga mengusulkan pohon beringin sebagai identitas dari Departemen Kehakiman. Menurut Sahardjo, pohon beringin lebih cocok untuk dijadikan sebagai lambang pengayoman dan perlindungan bagi rakyat dalam penegakan hukum.

Dr Sahardjo mengembuskan napas terakhirnya pada 13 November 1963 akibat pendarahan otak yang dialaminya dan pada tahun yang sama ia diangkat menjadi pahlawan nasional atas sumbangsihnya dalam dunia hukum di Indonesia.

EIBEN HEIZIER

Baca: Kerap Dianggap Sama, ini Perbedaan antara Lapas dan Rutan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

12 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

12 hari lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

15 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

18 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

24 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

25 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

32 hari lalu

Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

37 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

37 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya