Ini Alasan Muhammadiyah dan PKS Minta Permendikbud Kekerasan Seksual Direvisi

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Sabtu, 13 November 2021 12:18 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap meminta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendikbud 30, dicabut dan kemudian direvisi.

Keduanya kompak menginginkan Permendikbud soal kekerasan seksual di perguruan tinggi ini tidak hanya mengatur soal kekerasan seksual ‘tanpa persetujuan korban’, namun juga mencakup perilaku seksual dengan persetujuan (consent).

"Jadi kami minta peraturan ini dicabut dan direvisi. Supaya kekerasan seksual itu terdiri dari paksaan dan juga suka sama suka. Kita sebagai negara yang memiliki nilai-nilai agama dan ketimuran ini, kan tidak bisa membiarkan (seks bebas). Jadi kalau kita bisa membuat terobosan hukum yang mengatur itu, kenapa tidak," ujar Wakil Sekretaris Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah, Adam Jerusalem dalam diskusi yang digelar MNC Trijaya, Sabtu, 13 November 2021.

Senada, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes menyebut, maraknya hubungan seksual di luar pernikahan ini juga merupakan masalah serius dalam konteks moral. Masalah ini diperkuat dengan data aborsi hingga penetrasi di luar nikah yang semakin tinggi.

"Jadi Permendikbud ini harus dicabut dulu, lalu diperbaiki dan direkonstruksi ulang dengan melibatkan sejumlah stakeholder. Kalau Permendikbud ini dibiarkan saja, muncul berbagai tafsir seolah memasabodohkan sexual consent," ujar dia.

Advertising
Advertising

Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dalam perspektif hukum internasional dan hak asasi manusia, memang kekerasan seksual itu terkait dengan unsur consent.

Kendati demikian, ujar Taufan, kekhawatiran Muhammadiyah dan PKS soal perilaku seksual dengan consent juga tidak bisa diabaikan. Meskipun, pemerintah tentu tidak bisa masuk terlalu jauh dalam urusan privat.

"Memang benar ada masalah lain yang harus diatasi, tapi dalam pandangan kami itu, ya, mestinya bisa dengan setting sosial dan edukasi, bukan delik, karena delik susah dikenakan untuk orang yang suka sama suka. Katakanlah dia bisa lakukan dimana saja, masak kita harus mengintip dia terus,"

Agar polemik ini tidak berkepanjangan, Komnas HAM mendorong agar Kemendikbudristek membuka dialog lebih luas mengenai aturan anyar ini, sekaligus memberi penjelasan lebih detail tentang mekanisme penanganan kekerasan seksual agar tidak berbenturan dengan penegakan hukum.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, secara tegas menampik tuduhan bahwa Permendikbud 30 melegalkan perzinaan. Nadiem siap berdiskusi dengan para pihak yang mengkritik.

"Akan semua masukan itu, kami dalam beberapa bulan ke depan pasti akan datang, sowan ke berbagai macam pihak dan mengerti kalau mereka punya kekhawatiran," ujar Nadiem dalam sosialisasi Permendikbud 30/2021 secara daring, Jumat, 12 November 2021.

Berita terkait

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

13 jam lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

13 jam lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

18 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

1 hari lalu

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

1 hari lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

1 hari lalu

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

1 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

1 hari lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya