KPK Tetapkan Pejabat Adhi Karya Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN Minahasa

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 10 November 2021 18:01 WIB

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Kampus IPDN, Minahasa, Sulawesi Utara. Bersama pelaku lainnya, KPK menyangka Dono merugikan negara Rp 19,7 miliar.

“Setelah memeriksa 113 saksi dan untuk mempercepat proses penyidikan, tim melakukan upaya paksa penahanan,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 November 2021.

Karyoto mengatakan kasus berawal pada 2010 terjadi pertemuan membahas rencana pembangunan gedung kampus IPDN, salah satunya di Minahasa. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, perusahaan konsultan dan kontraktor salah satunya Adhi Karya.

Pertemuan itu menyepakati pengerjaan proyek kampus IPDN di Minahasa dilakukan oleh Adhi Karya. KPK menduga terjadi komitmen pemberian sejumlah uang sebagai fee proyek ke Kemendagri. Fee itu dimasukkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2011.

Sekitar Desember 2011, Dono Purwoko diduga mengajukan pembayaran pelaksanaan pekerjaan mencapai 100 persen kepada Duddy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Pengajuan itu disetujui, dan Duddy memerintahkan panitia penerima barang meneken berita acara serah terima barang yang tidak sesuai dengan kondisi aslinya.

Advertising
Advertising

Pada November 2011 hingga April 2012, KPK menduga Dono menyerahkan uang dari Adhi Karya kepada Duddy Jocom sebagai imbalan. KPK menyangkan perbuatan ini telah merugikan negara RP 19,7 miliar dari nilai kontrak sebesar RP 124 miliar.

Baca: Sumatera Selatan Kaji Rencana Pembangunan Kampus IPDN di Pagaralam

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

30 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

39 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

22 jam lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya