Sidang Kasus Suap Pajak, Hakim Tagih Jaksa Hadirkan Petinggi PT GMP

Reporter

Friski Riana

Selasa, 9 November 2021 13:29 WIB

Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (kiri) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 22 September 2021. Sidang beragenda pembacaan surat dakwaan bagi terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani terkait kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktort Jenderal (Ditjen) Pajak. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pajak yang menjerat bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, Selasa, 9 November 2021.

Dalam sidang pemeriksaan saksi, hakim ketua Fahzal Hendri menagih kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan petinggi PT Gunung Madu Plantations, Lim Poh Ching. "Kemarin saya memerintahkan untuk menghadirkan direktur PT Gunung Madu, kenapa tidak dihadirkan?" tanya Fahzal.

Jaksa KPK, Takdir Suhan, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk bisa menghadirkan Lim Poh Ching. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut hasil koordinasi tersebut.

Hakim ketua Fahzal lalu menyanggah dan menyampaikan akan mengeluarkan penetapan jika jaksa tidak kunjung menghadirkan General Manager PT GMP tersebut. "Jangan alasan-alasan pandemi lalu tidak bisa beri keterangan. Sebetulnya apa yang terjadi. Ini menyangkut hak-hak orang. Tolong gitu ya," ujar Fahzal.

KPK sebelumnya mendakwa Angin Prayitno Aji dkk menerima suap senilai Rp 15 miliar dan Sin$ 4 juta. Suap itu diberikan untuk merekayasa nilai pajak perusahaan, salah satunya PT Gunung Madu Plantations.

Advertising
Advertising

Suap yang diberikan Angin dan bawahannya untuk menyuap nilai pajak perusahaan ini diduga disamarkan sebagai bantuan sosial. Jaksa menyatakan General Manager PT GMP Lim Poh Ching memerintahkan Asisten Service Manager PT GMP Iwan Kurniawan untuk menyediakan uang Rp 15 miliar.

Uang itu ditulis sebagai donation form untuk Bantuan Sosial Teluk Betung Barat tertanggal 15 Januari 2018, donation form untuk Bansos Desa Kedaton 15 Januari 2018, dan donation form untuk Bansos Gunung Sugih pada 17 Januari 2018. Setiap bansos ditulis nominalnya sebanyak Rp 5 miliar. Padahal, kata jaksa KPK, bantuan tersebut bersifat fiktif.

FRISKI RIANA

Baca juga: KPK Beberkan Cara Angin Prayitno Aji Rekayasa Nilai Pajak

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

22 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya