JK Harap Pelaksanaan Ibadah Haji Bisa Normal Kembali Tahun Depan
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 6 November 2021 16:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Jusuf Kalla berharap pelaksanaan ibadah haji bisa kembali normal di tengah pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) masa bakti 2021-2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu, 6 November 2021.
Dalam kesempatan tersebut, JK menyebutkan, pelaksanaan ibadah haji dua tahun terakhir memang tak segampang dengan pelaksanaan haji-haji sebelumnya. Selain karena pandemi, juga berpengaruh kepada kuota calon jamaah haji Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu.
“Kita sangat berharap mulai tahun depan, pelaksanaan ibadah haji bisa kembali berjalan normal,” kata JK dalam keterangan tertulis.
Mantan Wapres ini mengatakan animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan haji masih sangat tinggi. Setiap tahun, sekitar 200 ribu penduduk Indonesia menjadi pendaftar baru untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Namun sayangnya, dalam dua tahun terakhir ini pelaksanaan haji menghadapi kendala karena pandemi.
JK menilai fasilitas haji di Makkah saat ini jauh lebih baik dibanding pelaksanaan haji sebelumnya. Sehingga ia berharap, kuota haji bisa bertambah 4 hingga 5 juta setiap tahunnya dibanding kuota haji sebelumnya.
Penambahan kuota tersebut akan berdampak pada waiting list calon jamaah haji Indonesia. Jumlah daftar tunggu haji di Indonesia sekitar 30 tahun.
“Kalau di Jawa rata-rata 20 tahun menunggu. Tapi di Sulawesi sampai 40 tahun menunggu. Jadi kalau mendaftar di usia 20 tahun. Nanti naik hajinya setelah berusia 60 tahun,” kata JK.
Lebih lanjut JK menilai, salah satu syarat utama dari pelaksanaan haji adalah persoalan kuota. Jika kuota tak bisa dipenuhi oleh Arab Saudi, maka persyaratan lainnya tetap tidak bisa menjadi jaminan untuk naik haji.
“Ada empat syarat untuk naik haji, yakni keimanan, keuangan, kesehatan dan terakhir kuota. Walaupun tiga syarat terpenuhi tapi kuotanya penuh tetap tak bisa naik haji," kata JK.
Baca: Sama-sama ke Mekah, Apa Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah?