Kasus Penganiayaan Kace, Polri Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada 2 Petugas Rutan

Reporter

Antara

Sabtu, 6 November 2021 15:42 WIB

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan memberikan pernyataan pers mengenai penangkapan eks Sekretaris FPI, Munarman di Polda Metro Jaya, Selasa petang, 27 April 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Propam Mabes Polri memberikan sanksi pelanggaran disiplin terhadap dua petugas jaga Rutan Bareskrim Polri yang lalai hingga menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Kace adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, mengatakan kedua petugas rutan tersebut dikenai detensi atau penempatan khusus selama sepekan di Divisi Propam Polri. "Telah diberikan sanksi berupa penempatan khusus selama 7 hari di Divisi Propam Polri," kata Ramadhan, Sabtu 6 November 2021.

Kedua penjaga Rutan Bareskrim Polri, yakni Bripka WE dan Bripda SS, sebelumnya menjalani sidang pelanggaran disiplin di Divisi Propam Polri, Rabu 3 November 2021. Putusan sidang menyatakan keduanya terbukti melanggar disiplin atas kelalaian dalam menjalankan tugasnya mengamankan tahanan Rutan Bareskrim sehingga terjadinya penganiayaan dan pemukulan terhadap Muhammad Kace.

Menurut Ramadhan, kedua petugas rutan tersebut diberikan sanksi berupa penepatan di sel khusus yang terdapat di Divisi Propam Polri.

"Jadi, istilahnya penempatan khusus, bukan ditahan. Kalau ditahan, karena pidana. Akan tetapi, ini bukan pelanggaran pidana, melainkan pelanggaran disiplin," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain kedua petugas rutan, pelanggaran disiplin juga dilakukan oleh kepada Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP IS. Saat ini proses kasus masih berlangsung.

AKP IS dinilai lalai menjalankan tugasnya mengawasi anggotanya sehingga terjadi penganiayaan terhadap Kace yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lainnya. Dalam kasus penganiayaan ini, Polri telah menetapkan 5 tersangka, salah satunya Napoleon.

Baca: Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Muhammad Kace ke Polri

Berita terkait

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

13 jam lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

2 hari lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

2 hari lalu

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

3 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

3 hari lalu

Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

Tom Lembong ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

3 hari lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

5 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

6 hari lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

6 hari lalu

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

6 hari lalu

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Selengkapnya