DPR Tak akan Tanya soal Harta dan Dugaan Kasus HAM ke Andika Perkasa

Jumat, 5 November 2021 17:49 WIB

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa di Mabes TNI Angkatan Darat, Kamis, 20 Juni 2019. Andika Perkasa merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan tak akan menanyakan ihwal harta kekayaan dan dugaan kasus pelanggaran HAM yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Andika Perkasa. Andika akan menjalani fit and proper test sebagai calon Panglima TNI pada Sabtu besok, 6 November 2021.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Andika tercatat memiliki harta Rp 179,9 miliar. Namun menurut anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, Dewan tak akan menanyakan perihal itu maupun pajak kepada Andika.

"Saya rasa hampir tidak ada pertanyaan mengenai itu," kata Bobby kepada wartawan, Jumat, 5 November 2021.

Bobby beralasan, DPR bukanlah lembaga yang bertugas memverifikasi laporan pajak dan harta kekayaan. Dia mengatakan DPR menganggap verifikasi laporan pajak dan LHKPN Andika sudah selesai dilakukan oleh lembaga-lembaga yang terkait dengan itu.

"Jadi saya rasa persoalan administratif sudah selesai, lah, tidak ada pertanyaan mengenai hal itu," kata Boby.

Advertising
Advertising

Begitu pula dengan dugaan keterlibatan Andika dalam kasus pelanggaran HAM terbunuhnya aktivis Papua, Theys Hiyo Eluay. Ketua Presidium Dewan Papua itu diculik dan ditemukan tewas sehari setelah menghadiri upacara Hari Pahlawan di Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD di Jayapura pada 2001.

Nama Andika, yang saat itu bertugas di Kopassus, muncul dalam surat yang dikirim ayah seorang terdakwa ke KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu. Kepada ayahnya, anggota Kopassus tersebut mengatakan dipaksa Mayor Andika untuk mengakui terlibat dalam pembunuhan Theys. Imbalannya, dia dijanjikan berkarier di Badan Intelijen Negara yang saat itu dipimpin Abdullah Hendropriyono, mertua Andika.

Menurut Bobby, DPR tak ingin menanyakan dugaan-dugaan karena dinilai akan cenderung menjadi fitnah. Dia juga menganggap kasus itu sudah rampung dengan adanya tujuh anggota Kopassus yang dihukum.

"Sehingga pertanyaan mengenai hal itu saya rasa tidak akan ada," kata Bobby.

Politikus Golkar ini mengatakan Komisi I DPR akan menanyakan visi misi Andika sebagai calon Panglima TNI. Mengingat, Andika hanya akan menjabat panglima selama 13 bulan sebelum memasuki masa pensiun pada Januari 2023.

"Bagaimana target sasaran seratus hari pertama sampai bagaimana dalam waktu tiga belas bulan yang cukup singkat ini mampu menerjemahkan visi misi Bapak Presiden," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha juga tak mempersoalkan nilai LHKPN Andika. Dia menganggap Presiden Joko Widodo sudah mengetahui hal tersebut, misalnya dari lembaga seperti KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menganggap wajar Andika memiliki banyak harta. Sebab, ujarnya, Andika merupakan menantu Hendropriyono yang merupakan seorang kaya.

"Wajar aja, dia kan menantu orang kaya," kata Tamliha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 November 2021.

Tamliha menganggap baik calon Panglima TNI memiliki banyak harta. Ia menyebut panglima yang kaya justru tak akan berpikir untuk mengotak-atik anggaran alat utama sistem pertahanan.

"Baguslah Panglima TNI orang kaya, enggak mikir-mikir otak-atik pengadaan alutsista itu," kata Tamliha.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

9 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

10 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

10 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

13 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

15 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

18 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya