Eks Pejabat Lampung Tengah Sebut Ada 2 Orang Dekat Azis Syamsuddin Urus DAK

Senin, 1 November 2021 16:06 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (kanan), bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Suap itu diduga untuk mengurus perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditelisik KPK. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, mengungkapkan ada dua orang kepercayaan Azis Syamsuddin, yang ikut mengurus pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kedua orang tersebut adalah Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Taufik mulanya berkomunikasi dengan Aliza mengenai pengajuan proposal DAK pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," kata Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 November 2021.

Taufik menjadi saksi dalam kasus suap penyidik mantan Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap dari mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dan kader Golkar, Aliza Gunado, sebesar Rp 3 miliar kepada Robin. Uang diberikan untuk mengurus perkara yang menyeret nama Azis di KPK, yaitu pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah.

Taufik menceritakan, pada 2017, Lampung Tengah mengajukan proposal DAK untuk APBD Perubahan 2017 ke pemerintah pusat. Taufik menyiapkan proposal itu atas perintah Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa.

Advertising
Advertising

Melalui seorang konsultan bernama Darius, Taufik dikenalkan kepada Aliza karena disebut bisa membantu mendapatkan tambahan DAK. Saat bertemu, Aliza menyampaikan syarat mendapat tambahan DAK harus mengajukan proposal ke Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, dan DPRD, termasuk Banggar DPR.

Aliza, kata Taufik, juga memperkenalkan dirinya sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin. Setelah itu, Taufik pun menyerahkan proposal pengajuan DAK untuk Lampung Tengah sebesar Rp 300 miliar kepada Aliza.

Karena nilai pengajuannya terlalu besar, Taufik disarankan untuk mengubah besarannya menjadi Rp 130 miliar. Setelah diminta mengubah besaran DAK, Taufik melapor pada Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa. Kepada Taufik, Mustafa mengaku tidak mengenal Aliza. "Pak Mustafa tahunya orang pak Azis itu Edi Sujarwo," katanya.

Taufik kemudian menghubungi Edi Sujarwo dan bertemu di rumah Edi. Sepekan setelah pertemuan itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa ia bisa mempertemukannya dengan Azis Syamsuddin. Akhirnya, Taufik dan beberapa rekannya berangkat ke Jakarta pada 20 Juli untuk menemui Azis, agar proposal pengurusan DAK disetujui.

Sebelum berangkat ke Jakarta, Taufik mengatakan bahwa Edi memintanya menyiapkan uang Rp 200 juta. Uang tersebut ia taruh di dalam kresek plastik. Penyerahan uang dilakukan oleh staf Taufik, Indra Erlangga, kepada Edi Sujarwo di bandara Lampung.

Setelah tiba di Jakarta, Taufik diajak Edi Sujarwo ke kafe untuk bertemu Azis Syamsuddin. Kafe tersebut, kata Taufik, milik adik Azis yang bernama Vio. Setelah itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa uang proposal tersebut telah diserahkan kepada Vio. Malam itu, Taufik gagal bertemu Azis karena ada rapat anggaran di DPR.

Pada 21 Juli, Taufik dan Darius diajak Edi Sujarwo ke Gedung DPR untuk menemui Azis. Saat bertemu, Azis menyampaikan bahwa kemungkinan DAK untuk Lampung Tengah sebesar Rp 25 miliar. Taufik sempat menanyakan apakah besaran DAK bisa ditambah. Tetapi Azis menyatakan besaran tersebut sudah tinggal ketok palu.

Tak lama, Taufik ditelepon Aliza. Menurut dia, Aliza emosi ketika tahu pengurusan proposal DAK itu melalui Edi Sujarwo. "Kalau kata Aliza, Pak Jarwo itu orang lapangan, dia gak ngerti masalah gini. 'Kalau masalah gini, masalah yang agak teknis ini urusan saya'," ujar Taufik.

Pada 22 Juli, Aliza pun menghampiri Taufik di hotelnya. Taufik mengatakan bahwa Aliza berbicara dengan Edi Sujarwo. Pada akhirnya, kata Taufik, keduanya menyampaikan bisa sama-sama mengurus pengajuan proposal DAK.

Setelah DAK Lampung Tengah disetujui, Taufik mengungkapkan bahwa keduanya menanyakan komitmen fee. Karena yang disetujui hanya Rp 25 miliar, besaran fee yang disepakati adalah Rp 2 miliar.

Selanjutnya, penyerahan komitmen fee tersebut dilakukan secara bertahap. Taufik menjelaskan, Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah saat itu, Aan Riyanto, menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang. "Waktu itu baru terkumpul Rp 1,1 miliar lebih," ujarnya.

Adapun sumber uang tersebut, menurut Taufik, sebanyak Rp 600 jutaan berasal dari rekanan proyek. Sisanya dipinjamkan oleh Darius, konsultan yang mengenalkannya kepada Aliza. Setelah itu, kata Taufik, rekan-rekannya di Dinas Bina Marga juga memberikan pinjaman sebesar Rp 990 juta untuk melunasi komitmen fee tersebut.

Baca juga: Ajudan Azis Syamsuddin Ungkap Pertemuan Bosnya dengan Eks Penyidik KPK

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

24 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya