BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan UN Semarang

Minggu, 31 Oktober 2021 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan Universitas Negeri Semarang

INFO NASIONAL - Guna mengintegrasikan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Semarang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan universitas yang menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi memiliki kemampuan besar untuk mengajak masyarakat khususnya mahasiswa dan akademisi untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.

“Mahasiswa dan para akademisi merupakan agent of change yang diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat. Harapannya, seluruh mahasiswa dan para akademisi khususnya di lingkungan Universitas Negeri Semarang mampu mengedukasi masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS bukan saat sakit, tetapi mendaftar dengan tujuan melindungi diri dan membantu masyarakat yang sakit melalui iuran JKN-KIS yang dibayarkan setiap bulan,” kata Ghufron.

Ghufron menambahkan, kerja sama yang terjalin bukan hanya dalam rangka penyelenggaraan program JKN-KIS tetapi juga dalam rangka meningkatkan sinergi terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta peningkatan kapasitas SDM, penyediaan tenaga ahli, seminar, lokakarya dan diskusi kelompok terarah.

Ghufron menambahkan, per Oktober 2021, jumlah peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes UNNES sebanyak 7.879 jiwa. Dirinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Negeri Semarang atas sinergi yang dibangun dalam pemberian layanan kesehatan kepada peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes UNNES.

Advertising
Advertising

“Kami berharap, kerja sama dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Universitas Negeri Semarang dapat memberikan manfaat timbal balik bagi seluruh pihak dalam meningkatkan kesehatan dan kemajuan bangsa, khususnya bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan Universitas Negeri Semarang,” tutur Ghufron.

Rektor Universitas Negeri Semarang, Fathur Rokhman menyampaikan kesehatan adalah aset individu, aset bangsa, sekaligus aset kolektif umat manusia. Selain upaya-upaya personal, kesehatan juga harus dijaga dengan mengembangkan sistem kesehatan kolektif yang bersifat nasional dan global secara terpadu dan terencana. Fakta bahwa penyakit menular tidak mengenal teritori politik membuat upaya menjaga kesehatan benar-benar harus dilakukan secara kolektif dan komprehensif.

“Kita beruntung memiliki regulasi yang relatif lengkap terkait jaminan kesehatan. Peraturan perundang-undangan ini telah menjadi dasar dan panduan dalam memelihara dan mengembangkan kesehatan nasional bangsa Indonesia, termasuk berbagai program studi kesehatan termasuk UNNES memiliki program studi kesehatan masyarakat dan ilmu gizi yang juga punya peran sentral dalam menjaga kesehatan masyarakat," ucap Fathur.

Melalui kerja sama tersebut, Fathur berharap Universitas Negeri Semarang dapat menjadi institusi pendidikan yang bertumbuh serta segera memiliki program studi kesehatan lain yaitu studi kedokteran, agar peran yang dimiliki oleh UNNES dalam kesehatan nasional lebih besar. (*)

Berita terkait

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

3 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

3 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

4 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

1 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

1 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

2 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya