Arti 3 Jenis Senyum Tersangka Korupsi KPK Menurut Yudi Purnomo Harahap

Reporter

Tempo.co

Jumat, 29 Oktober 2021 13:33 WIB

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Senior KPK Yudi Purnomo Harahap, menyebutkan beberapa jenis senyum koruptor ketika mengenakan rompi oranye. Hal ini ia ungkapkan dalam akun YouTube Pribadinya, Yudi Purnomo Harahap yang tayang pada 28 Oktober 2021 dengan judul Tahanan KPK - Tentang Senyum para tersangka Korupsi ketika di tahan.

Dalam caption unggahan tersebut Yudi Purnomo Harahap menuliskan, “Foto ataupun gambar beredar ketika tersangka Korupsi senyum senyum ataupun mimik lain yang seolah menunjukan bahwa mereka biasa saja ketika ditahan tentu menjadi perbincangan masyarakat, betulkah Tahanan KPK biasa saja, atau hanya untuk menutupi kesedihan, inilah pendapat saya. #korupsi #tahanankpk.”

Jika dilihat dalam tayangan Televisi atau TV, tersangka koruptor yang selesai melakukan sidang dan melakukan konferensi pers dengan menggunakan rompi oranye mampu menyisakan senyuman di hadapan publik. Hal ini juga menjadi pemantik dan membuat mantan pegawai KPK itu membeberkan alasannya dalam unggahan tersebut.

“Mengapa ini terjadi? Kalau jawaban saya, dari pengalaman saya, memang ketika orang melakukan korupsi dia (koruptor) paham, bahwa yang dilakukan itu salah. Dan tentu ada resikonya, dan korupsi adalah kejahatan, dan mereka paham itu,” ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK.

Berdasarkan pengalamannya ketika memberantas kasus korupsi, Yudi mengatakan bahwa tidak semuanya tersangka korupsi bertindak seolah sedang baik-baik saja. “Bahkan di ruang pemeriksaan ada yang sampai menangis,” ujarnya. Hal ini menurutnya adalah sebuah sikap yang manusiawi.

Advertising
Advertising

Menurut Yudi ada 3 tipe tersangka korupsi ketika ditahan. Pertama, tipe tersangka korupsi yang menunjukkan raut muka biasa saja. Terkait hal ini Yudi menjelaskan, ketika tersangka tersebut sedang melakukan konferensi pers mereka mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh wartawan. Lebih lanjut, menurut Yudi mereka yang bersikap seperti ini biasanya sudah mengerti konsekuensi ketika melakukan tindakan korupsi.

Tipe kedua yaitu mereka yang ketika di hadapan publik bersikap biasa saja, namun ketika berada dalam kurungan mereka juga merasa sedih. “Seperti yang saya sampaiakan, mereka juga manusia. Ketika di ruang tahanan disitulah mereka merenung. Sepertinya mereka tidak ingin tampil sedih ataupun kelihatan ada beban,” ujar pegawai KPK yang masuk dalam 57 diberhentikan karena dianggap tak lulus TWK lalu.

Tipe yang terakhir yaitu para tersangka korupsi yang menunjukkan raut wajah sedang mendapatkan masalah. Selain menunjukkan raut wajah yang sedang mendapati masalah, Yudi menjelaskan bahwa tersangka korupsi dengan raut wajah seperti ini biasanya tidak ingin bertemu orang.

“Makanya ketika mereka sudah selesai Konpers (konferensi pers) atau sudah selesai penahanan ketika dibawa ke mobil tahanan KPK langsung lari atau berjalanan, tanpa mau memberi statement,” kata Yudi Purnomo Harahap.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Gebrakan Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Nanang, Novel Baswedan, Yudi Purnomo

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

19 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya