KPK Cegah Bupati Hulu Sungai Utara ke Luar Negeri

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 27 Oktober 2021 15:24 WIB

Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan Abdul Wahid meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara diungkap melalui OTT KPK pertengahan September 2021 lalu. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid berpergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 27 Oktober 2021.

Ali mengatakan KPK mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7 Oktober 2021. Komisi meminta Ditjen Imigrasi melarang ke luar negeri untuk Abdul Wahid mulai 7 Oktober hingga enam bulan ke depan.

Ali menuturkan pencegahan itu perlu dilakukan agar tim penyidik tidak kesulitan memanggil saksi untuk diperiksa. “Sehingga yang bersangkutan tetap berada di Indonesia dan kooperatif memenuhi panggilan tersebut,” kata dia.

Wahid berstatus saksi dalam kasus korupsi proyek di kabupaten yang dia pimpin. KPK telah memeriksanya sekali pada Jumat, 1 Oktober 2021. Penyidik KPK mencecar Wahid mengenai dugaan adanya pengaturan lelang pekerjaan dan permintaan komitmen fee di beberapa proyek di Dinas PUPRT Hulu Sungai Utara.

Ali mengatakan Wahid diperiksa sebagai saksi untuk Maliki, selaku pelaksana tugas Kepala Dinas PUPRT Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK meringkus Maliki dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu, 15 September 2021.

Advertising
Advertising

Setelah penangkapan, KPK menetapkan Maliki dan dua pengusaha, yakni Direktur CV Hanamas (Marhaini) dan Direktur CV Kalpataru (Fachriadi) menjadi tersangka. KPK menduga Maliki menerima suap dari dua pengusaha mengenai proyek irigasi di Desa Kayakah.

KPK rampung memeriksa Bupati Hulu Sungai Utara sekitar pukul 21.00 WIB. Seusai diperiksa, Wahid hanya menunduk dan enggan berkomentar kepada wartawan.

Baca juga: KPK Bawa Uang dan Dokumen dari Rumah Dinas Bupati Hulu Sungai Utara

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

13 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya