Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Diduga Penyebar Video hingga Viral
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 26 Oktober 2021 09:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Propam Polda Kalimantan Utara telah menelusuri video Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar SA yang diduga memukul anggotanya. Lewat serangkaian pemeriksaan diketahui penyebar video tersebut adalah anggota polisi yang jadi korban penganiayaan tersebut, Brigadir SL.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara Komisaris Besar Budi Rachmad membenarkan bahwa video disebarkan oleh Brigadir SL. "Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi ketika dikonfirmasi, Selasa 26 Oktober 2021.
Budi menjelaskan latar belakang peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Kamis 21 Oktober 2021. Ia menyebutkan, Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan zoom meeting tidak ada.
Menurut Budi, pada hari kejadian Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi.
Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut. "Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.
Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Bambang Kristiyono telah menerbitkan Sprint penggantian Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar SA yang diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut. Kapolda Kaltara menunjuk Ajun Komisaris Besar Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas Kapolres Nunukan, tertanggal 25 Oktober 2021.
Baca: Ini Dugaan Penyebab Kapolres Nunukan Hajar Anak Buahnya