Jokowi Minta Hasil Investigasi Sanksi WADA Tidak Ada yang Ditutup-tutupi
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Minggu, 24 Oktober 2021 16:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menpora Zainudin Amali menjamin hasil penelusuran tim akselerasi dan investigasi sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI),diumumkan secara terbuka.
"Arahan presiden jelas. Pertama, segera penuhi apa yang diminta WADA dan jalin komunikasi terus. Kedua, apa pun hasil dari investigasi itu diumumkan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Itu arahan Bapak Presiden. Ketiga, kita segera perbaiki LADI," ujar Zainudin Amali saat ditemui di Kantor Grha Beta MKGR, Bendungan Hilir, Ahad, 24 Oktober 2021.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping, yang salah satunya melarang bendera kebangsaan Indonesia dikibarkan dalam event-event olahraga internasional, termasuk Thomas Cup 2020 yang dijuarai Indonesia. Kemenpora kemudian membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi terkait penjatuhan sanksi WADA terhadap LADI.
Dua hari lalu, Presiden Jokowi memanggil Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum LADI Musthofa Fauzi ke Istana Negara untuk membahas kasus tersebut.
Menurut Zainudin Amali, tim sejauh ini melaporkan investigasi berjalan dengan baik. "Jadi LADI ini sebagai satu organisasi yang independen, posisi kami adalah membantu mereka, enggak bisa kami intervensi, karena komunikasi dengan WADA itu harus dengan organisasi di negara. Mohon doanya supaya LADI bisa segera menyelesaikan masalah ini," ujar Amali.