Perkara Pemerkosaan: Polda Sulteng Rekomendasikan Eks Kapolsek Parigi Dipecat

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 23 Oktober 2021 13:36 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah melaksanakan sidang etik terhadap Inspektur Satu IDGN, mantan Kapolsek Parigi Moutong, atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja berinisial S.

Kapolda Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan hasil sidang etiknya ialah merekomendasi pemberhentian tidak hormat kepada IDGN. “Putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian,” kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Rudi mengatakan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak boleh ragu dalam menindak dan menghukum anggota kepolisian yang melakukan kesalahan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelanggaran disiplin yang dilakukan IDGN.

Selain menjalani sidang etik, IDGN juga akan diproses secara hukum. Rudy menuturkan proses hukum terhadap bekas Kapolsek Parigi itu akan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah. “Untuk pidana hukumnya sedang dilakukan penyidikan oleh Dirkrimum,” kata dia.

DGN diduga memperkosa remaja berinisial S dengan modus akan membebaskan ayah S yang tengah mendekam di penjara. Ia bertemu dengan korban S saat menjenguk ayahnya yang tengah ditahan di Polsek Parigi atas kasus pencurian.

Advertising
Advertising

Kerap bertemu, Iptu IDGN lantas gencar mendekati S. Ia membujuk S untuk tidur bersama dengan janji akan membebaskan ayah S dari tahanan.

S awalnya menolak. Namun, selama hampir 2 pekan, Iptu IDGN terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan. S, yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di polsek, akhirnya menyanggupi permintaan Iptu IDGN.

Bekas Kapolsek Parigi atau Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel. Namun, belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di hari yang lain kembali mengajak S untuk tidur bersama. "Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan papaku," kata S.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Kasus Pemerkosaan oleh Kapolsek Parigi Masuk Pidana

FRISKI RIANA

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

1 hari lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

2 hari lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

2 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

2 hari lalu

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

4 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

5 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

6 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

10 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya