Sukmawati Undang Jokowi Hadiri Upacara Pindah Agama ke Hindu

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 23 Oktober 2021 11:15 WIB

Sukmawati Soekarnoputri saat menggelar jumpa pers mengenai polemik puisinya yang bertajuk 'Ibu Indonesia' di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu, 4 April 2018. Pada puisi bertajuk Ibu Indonesia yang dibacakannya dalam acara '29 Tahun AnneAvantieBerkarya di Indonesia FashionWeek 2018', Sukmawati membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sukmawati Soekarnoputri bakal menjalani upacara prosesi pindah ke agama Hindu. Pelaksanaan ritual akan digelar di Kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Bali, pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Putri proklamator Sukarno itu mengundang seluruh keluarga Sukarno, Presiden Jokowi dan para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam upacara perpindahan agama itu.

"Kami panitia dari Bali sudah menyebarkan undangan ke semua keluarga Bung Karno, Presiden, dan Menteri. Namun karena ada pembatasan, mungkin tidak semua hadir," kata Kepala Sukarno Center di Bali, Arya Wedakarna selaku panitia acara, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Wedakarna menuturkan Sukmawati yang semula beragama Islam memutuskan pindah ke agama Hindu, mengikuti agama yang dianut neneknya atau ibu Sukarno, yakni Nyoman Rai Srimben. Nyoman Rai Srimben merupakan penduduk asli Kabupaten Buleleng, Bali.

Ia mengaku tak mengetahui secara pribadi alasan Sukmawati pindah agama. Menurutnya, Sukmawati memang kerap mengikuti upacara keagamaan Hindu saat berkunjung ke Pulau Dewata.

"Saya selaku perwakilan beliau di Sukarno Center di Bali sering mengantar beliau ke pura-pura berdiskusi dengan para pendeta. Jadi, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Ini kan perjalanan spiritual beliau. Termasuk juga petunjuk leluhur ya," kata dia.

Sukmawati juga telah meminta izin dan restu pindah agama kepada seluruh keluarga Sukarno, termasuk saudara-saudaranya, Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra dan Guruh Soekarnoputra. Tiga anak Sukmawati juga disebut telah memberi restu.

"Putra-putri beliau menyetujui, mengikhlaskan, legowo ibundanya pindah ke Hindu," kata dia ihwal sikap yang diambil Sukmawati.

Baca juga: Hari Santri, Puan Sebut Dulu Bung Karno Belajar dari Hasyim Asy'ari

DEWI NURITA

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

13 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya