KPK Jebloskan Mantan Bupati Bengkalis ke Penjara

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 23 Oktober 2021 07:14 WIB

Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin bergegas meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. Amril Mukminin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi memasukkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ke Rumah Tahanan Kelas I, Pekanbaru, Riau pada Jumat, 22 Oktober 2021. Dia akan menjalani hukuman penjara di Rutan tersebut karena terlibat kasus korupsi.

“Leo Sukoto, jaksa eksekusi telah melaksanakan putusan MA,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 22 Oktober 2021.

Amril akan menjalani hukuman selama 4 tahun penjara di rutan tersebut. Dia juga dijatuhi hukuman membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim menyatakan Amril terbukti menerima suap Rp 5,2 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pada pengadilan tingkat pertama, bekas Bupati Bengkalis ini sebenarnya dihukum lebih berat, yaitu 6 tahun penjara. Namun, pengadilan tingkat banding memangkas hukumannya menjadi 4 tahun penjara. Mahkamah Agung memperkuat vonis tersebut.

Baca juga: Dewas KPK Tolak Proses Laporan Novel Baswedan soal Lili Pintauli, Ini Sebabnya

Advertising
Advertising

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

33 menit lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

6 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

8 jam lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

14 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya