Konferensi pers kasus dugaan korupsi PT Asabri oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djoko Purwanto, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Rabu, 30 Desember 2020. Tempo/Andita Rahma
TEMPO.CO, Jakarta - Satu orang saksi dalam perkara Perum Perindo bernama Iwan Pahlevi meninggal ketika hendak diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Mantan Staf Senior Divisi Perdagangan Direktur Operasional Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) itu mengalami kejang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
"Awalnya saksi dijemput dari ruang tunggu saksi menuju ruang pemeriksaan 10. Kemudian, baru satu menit di ruangan sembari penyidik mempersiapkan segala perlengkapan, almarhum Iwan Pahlevi mengalami kejang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui konferensi pers daring pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Penyidik kemudian memanggil tim medis dari klinik kejaksaan. Selanjutnya, Iwan dipasangi oksigen untuk membantu pernafasan yang sesak dan kejut jantung. Lalu, pada akhirnya dia dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur namun akhirnya tidak tertolong.
“Saat ini jenazah masih berada di RS Adhyaksa Ceger untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.