Ini Prosedur Bila Polisi Ingin Memeriksa HP Seseorang dalam Proses Penyelidikan

Reporter

Tempo.co

Rabu, 20 Oktober 2021 19:24 WIB

Polda Metro Jaya menangkap para pelaku balap liar di sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari, 6 Agustus 2021. Polisi menyita 25 kendaraan, baik mobil maupun motor, yang digunakan balap liar. FOTO: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Bolehkah polisi memeriksa handphone atau HP seseorang dalam sebuah penangkapan atau penggeledahan kasus yang diduga terjadi tindak pidana?

Bagaimana wewenang dan aturannya bila polisi ingin memeriksa HP seseorang dalam proses penyelidikan tersebut?

Menurut Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penyelidikan sendiri merupakan rangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, penyelidikan dilakukan untuk menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa aparat penyelidik berdasarkan perintah penyidik dapat melakukan tindakan berupa penangkapan, larangan meninggalkan tempat, penggeledahan, dan penahanan. Pemeriksaan dan penyitaan surat, mengambil sidik jari dan memotret seorang, serta membawa dan menghadapkan seseorang pada penyidik.

Kemudian apabila tertangkap tangan, penyelidik wajib segera melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka penyelidikan, tanpa menunggu perintah penyidik, sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf b KUHAP, penyelidik kemudian wajib membuat berita acara dan melaporkannya kepada penyidik sedaerah hukum.

Advertising
Advertising

Apabila dalam tangkap tangan tersebut terdapat barang bukti dan alat bukti elektronik seperti HP, penyelidik berhak menyita.

Hal ini sesuai dengan wewenang penyelidik untuk mencari keterangan dan barang bukti.

Lalu bagaimana jika penyitaan barang bukti dan alat bukti elektronik di luar tangkap tangan?

Pembina Yayasan Bantuan Hukum Elang Maut Indonesia, Benny Fremmy Surbakti SH, dalam video YouTube yang diunggah di Kanal Elang Maut Channel menjelaskan, meski dalam UUD 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak privasi terhadap barang pribadi dan tidak boleh diminta oleh siapa pun tanpa izin, termasuk anggota polisi, barang pribadi tersebut boleh diperiksa apabila ada hubungannya dengan tindak pidana.

Benny mengatakan, jika barang pribadi seperti ponsel ada hubungannya dengan tindak pidana atau polisi ingin mencari bukti, polisi memiliki wewenang untuk memeriksa HP seseorang demi kelancaran penyelidikan. Kendati begitu, aparat tidak boleh sembarangan mengambil begitu saja HP milik seseorang tersebut.

Polisi harus menyerahkan Surat Izin Sita dari ketua pengadilan untuk menyita barang pribadi seseorang.

“Jadi mereka memohon ke pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap barang x lalu ketua pengadilan memberikan surat izin, namanya Surat Izin Sita, sebagai dasar hukum penyidik menyita hape kita,” jelasnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Bolehkah Polisi Memeriksa HP Saat Patroli atau Razia di Jalan?

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

2 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

2 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

2 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

3 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

3 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya