ICW Desak Dewan Pengawas Panggil Pimpinan KPK soal Harun Masiku

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 19 Oktober 2021 11:43 WIB

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Dewan Pengawas segera memanggil pimpinan KPK dan Deputi Penindakan KPK untuk menelusuri hambatan pencarian Harun Masiku. Desakan ini berkaitan dengan masih buronnya Harun selama 650 hari.

"Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Selasa, 19 Oktober 2021.

ICW menghitung sudah 650 hari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku menjadi buronan. ICW menilai itu waktu yang sangat lama untuk seorang buronan tidak kunjung ditangkap.

"Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK tidak punya niat menuntaskan kasus ini," ujar Kurnia.

ICW, kata Kurnia, menduga bahwa hambatan dalam menangkap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR disebabkan dua hal. Pertama, kata dia, ICW menilai komitmen pimpinan KPK dalam menyelesaikan kasus ini rendah.

Dia mengatakan dugaan itu bisa terlihat dari sejumlah petunjuk. Misalnya, ketika pimpinan KPK memulangkan paksa penyidik kasus ini ke Polri, lalu gagalnya KPK menyegel kantor PDIP, dan pemecatan sejumlah pegawai melalui tes wawasan kebangsaan.

Selain itu, ICW menduga ada kekuatan besar yang melindungi Harun masiku. Kurnia mengatakan hal itu patut diduga dari adanya peran pejabat teras partai politik di kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini.

"Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum," kata dia.

KPK menyatakan masih berupaya menangkap mantan calon legislatif PDIP tersebut. Deputi penindakan Karyoto mengatakan lembaganya sempat mendeteksi Harun berada di luar negeri. Namun, tim KPK kesulitan karena pembatasan pada masa pandemi Covid-19. "Kami mau ke sana juga bingung," kata Karyoto, 24 Agustus 2021.

Sebaliknya, mantan penyidik KPK Ronald Sinyal mengatakan Harun Masiku ada di Indonesia. Ronald mengatakan Harun diduga sudah pulang ke Tanah Air sejak masa cegah-tangkalnya habis pada Januari 2021. "Saya meyakini dia ada di Indonesia," kata Ronald 5 September 2021.

Advertising
Advertising

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 hari lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

3 hari lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

4 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

4 hari lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

4 hari lalu

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

Presiden Jokowi mengatakan dia baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

4 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

Alexander Marwata mengatakan komunikasi Nurul Ghufron dengan Kasdi Subagyono tidak bersangkut-paut dengan kasus korupsi SYL di Kementan.

Baca Selengkapnya