BNPT Apresiasi Kades Lapor 30 Warganya Terpapar NII

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Senin, 18 Oktober 2021 05:59 WIB

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pencegahan Badan Nasional Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid mengapresiasi Kepala Desa Sidodadi, Lampung Selatan, Asri Didik Marhadi yang telah melaporkan adanya 30 anak muda warga di desanya terpapar ideologi Negara Islam Indonesia (NII).

“Saya apresiasi laporan dari Kades Sidodadi Asri ini. Terima kasih pak Kades,” ujar Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Ahad, 17 Oktober 2021.

Ahmad Nurwakhid mengatakan hal itu terungkap setelah Kepala Desa Sidodadi Asri Didik Marhadi melaporkan keterpaparan warganya kepada dirinya di sela-sela roadshow sosialisasi pencegahan terorisme di Provinsi Lampung, Jumat malam lalu. Pelaporan itu diinisiasi oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.

“Ini menunjukkan perangkat desa yang peduli ke rakyatnya. Dia tidak takut, justru peduli untuk melaporkan karena masalah ini harus disampaikan untuk mencegah keterpaparan warga yang lebih meluas lagi sekaligus ‘menyembuhkan’ anak-anak yang terpapar,” ujar Ahmad.

Untuk itu, mantan Kabagops Densus 88, meminta kepala-kepala desa yang lain untuk tidak takut dan melaporkan seperti yang telah dilakukan oleh Kades Sidodadi Asri ini.

“Kalau di desanya ada radikalisasi, bukan berarti perangkat desa lemah, ini virus radikalisme yang bisa menyerang siapa saja. Justru kalau didiamkan nanti bisa meledak, atau naik level jadi terorisme," kata Ahmad.

Ia mengungkapkan NII memang sudah dilarang, tapi belum ada regulasi yang melarang ideologi takfiri mereka.

Sama juga dengan HTI yang sudah dibubarkan, tapi yang dibubarkan itu ormasnya dengan Undang-Undang Ormas Nonor 16 Tahun 2017, tapi ideologinya tidak dilarang sehingga mereka masih massif menyebarkan ideologi khilafah.

Menurut dia, sejauh ini ideologi yang dilarang di Indonesia baru komunisme, marxisme, dan leninisme sesuai Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan turunannya UU Nomor 27 Tahun 1999.

Sementara ideologi lain yang relevan mengancam ideologi Pancasila dan NKRI, belum ada larangannya seperti khilafahisme, daulahisme, liberalisme, kapitalisme, dan sekulerisme. Hal ini membuat aparat penegak hukum tidak pasti dalam bersikap.

“Misalnya kasus 56 anak muda di Garut dan 30 orang di Sidodadi Asri ini. Proses hukum tidak akan bisa, polisi paling memanggil untuk diishlahkan. Bagi perekrutnya juga tidak bisa dilakukan proses hukum ini jadi permasalahan kita bersama,” ujar Ahmad.

Berita terkait

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

2 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

7 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

8 hari lalu

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

Tindakan ini guna memastikan kemanan World Water Forum Ke-10 di Bali pada Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

13 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Tersangka Penyerang Gereja Sydney Tidak Menunjukkan Tanda-tanda Radikalisme

15 hari lalu

Tersangka Penyerang Gereja Sydney Tidak Menunjukkan Tanda-tanda Radikalisme

Ayah remaja yang ditangkap karena menikam seorang uskup di Sydney tidak melihat tanda-tanda radikalisme pada putranya.

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

16 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

35 hari lalu

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya