Kuasa Hukum Rizieq Shihab Serang Balik Soal Daftar Hitam Facebook

Reporter

Egi Adyatama

Jumat, 15 Oktober 2021 14:23 WIB

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Rizieq Shihab muncul dalam daftar hitam milik Facebook. Daftar tersebut berisi nama-nama kelompok dan orang yang diduga terkait dengan terorisme dan pelaku ujaran kebencian.

Data yang bocor di media Amerika Serikat, The Intercept edisi 13 Oktober 2021 itu bernama Facebook's Secret Blacklist of Dangerous Individuals and Organizations (DOI).

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, tak mau ambil pusing ihwal munculnya daftar ini. Ia justru menuduh Facebook sebagai pihak yang provokatif. "Biar saja, kita juga masukkan Facebook ke daftar hitam," kata Aziz saat dihubungi, Jumat, 15 Oktober 2021.

Ia kemudian menuding Facebook masuk daftar hitam miliknya sebagai perusahaan yang mendukung Israel dan agendanya di Palestina. Lalu mendukung Amerika dan agendanya di Irak dan Afghanistan, Islamophobia hingga anti-Islam.

"Justru Facebook-lah yang intoleran, Islamofobia, penebar kebencian, provokatif, dan penuh fitnah," kata Aziz.

Advertising
Advertising

Saat diakses Tempo pada Jumat, 15 Oktober 2021, dari data itu Rizieq masuk dalam label 'hate' alias penyebar kebencian. Di dalamnya ada juga Front Pembela Islam (FPI), Mujahidah Pembela Islam, hingga Hilal Merah Indonesia, yang dimasukkan pada kategori kelompok 'hate'.

Menanggapi keberadaan daftar itu, Direktur Kebijakan Kontra Terorisme dan Organisasi Berbahaya Facebook, Brian Fishman, buka suara. Menurut dia, Facebook memang memiliki aturan yang melarang teroris, kelompok kebencian, atau organisasi kriminal menggunakan platform mereka.

"Untuk menegakkan aturan ini kami memiliki tim yang terdiri dari lebih dari 350 spesialis yang berfokus untuk menghapus organisasi ini dari platform kami dan mencari ancaman yang muncul," kata Fishman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 15 September 2021.

Fishman mengatakan Facebook telah melarang ribuan organisasi, termasuk lebih dari 250 kelompok supremasi kulit putih, di bawah aturan ini. Facebook juga masih memperbarui daftar ini saat yang baru muncul.

Di Twitter pribadinya, @brianfishman, Fishman menjelaskan bahwa Facebook tak ingin kekerasan diorganisir dan difasilitasi di platform mereka. DOI itu adalah cara mereka mencegah hal tersebut terjadi. "Itu tak sempurna, tapi itu alasan kenapa ini ada," cuit Fishman pada 13 Oktober 2021 lalu.

Fishman juga mengatakan kebocoran data yang dimuat di media juga tak komprehensif. Sebab, daftar hitam itu terus menerus diperbaharui seiring upaya mitigasi risiko. Daftar itu, kata dia, dibuat berdasarkan Community Standards yang dimiliki Facebook. Nama-nama di daftar itu dinilai menyalahi aturan dasar di Facebook.

Baca juga: FPI hingga Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam, Begini Penjelasan Facebook

Berita terkait

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

9 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

7 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

7 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

13 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

14 hari lalu

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya