LPSK Usul Bareskrim Fasilitasi Pemeriksaan Forensik di Kasus Pemerkosaan 3 Anak

Reporter

Friski Riana

Rabu, 13 Oktober 2021 19:12 WIB

Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Jakarta. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyarankan agar Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri memfasilitasi pemeriksaan forensik atas kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Edwin menilai langkah tersebut bisa menjadi solusi atas polemik yang mencuat. “Kami menemukan kesan ibu korban meragukan terhadap hasil pemeriksaan visum et refertum dan visum et repertum psychiatricum yang telah dilakukan kepada korban sebanyak tiga kali,” kata Edwin dalam keterangannya, Rabu, 13 Oktober 2021.

Ia mengatakan kepolisian dapat menawarkan korban untuk memilih ahli forensik yang mereka nilai netral dan profesional. Pemeriksaan yang dilakukan berupa visum et repertum, visum et repertum psychiatricum, dan psikologi forensik.

Namun, kata Edwin, yang perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak korban adalah harus menganggap hasil pemeriksaan independen itu sebagai hasil yang final dan diterima secara fair.

Menurut Edwin, pemeriksaan tersebut pernah dilakoninya saat bertugas mengusut penyebab kematian Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua. Keluarga saat itu menolak pemeriksaan jika dilakukan oleh kepolisian dan lebih memilih ahli forensik lain yang dianggap netral. “Pada saat itu polisi mengabulkan permintaan keluarga,” katanya.

Advertising
Advertising

Edwin menegaskan bahwa LPSK telah mengikuti kasus Luwu Timur ini sejak 2019, jauh sebelum viral di media sosial. Pada 27 Januari 2020, LPSK menerima permohonan perlindungan dari korban. LPSK kemudian menurunkan tim investigasi ke Sulawesi Selatan selama 2 hari.

”Kami langsung menemui korban, ibu korban, berkoordinasi dengan penyidik di Polres Luwu Timur dan menemui kuasa hukum korban di kantor LBH Makassar, dan berkomunikasi dengan psikolog yang sempat lakukan assemen psikologis kepada ketiga anak tersebut,” kata dia.

Merujuk hasil pemeriksaan, Edwin menuturkan, pihaknya mengabulkan permohonan perlindungan pada 13 April 2020 berupa pemenuhan hak prosedural (PHP) dan pemberian bantuan psikologis. Edwin mengatakan LPSK bersikukuh memberikan perlindungan pada korban meski penyelidikan telah dihentikan.

Saat ini, LPSK telah mendapatkan permohonan perlindungan kembali dari ibu dan tiga anak yang diduga jadi korban pemerkosaan. “Dasar permohonan ini akan ditindaklanjuti oleh LPSK dengan berkoordinasi dengan Bareskrim,” ujar Edwin.

Baca juga: Korban Alami Peradangan, LBH Desak Buka Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak

FRISKI RIANA

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

40 menit lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

7 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

10 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

11 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

12 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

13 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

13 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

15 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

15 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

15 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya