Juri Ardiantoro, Eks Timses Jokowi yang Kini Jabat Ketua Pansel KPU dan Bawaslu
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 12 Oktober 2021 12:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juri Ardiantoro resmi dipilih menjadi Ketua sekaligus anggota Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden atau Kepres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Oktober 2021.
"Di dalam Kepres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang. Ketua merangkap anggota, saudara Juri Ardiantoro," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin, 11 Oktober 2021.
Saat ini, Juri menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Juri bergabung di KSP sejak 2018 sebagai Tenaga Ahli Utama.
Ia tercatat juga pernah menjabat Ketua KPU definitif pada 2016, menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal. Ia juga pernah menjabat Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013.
Juri menjadi Koordinator Nasional Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI). JaDI adalah organisasi para mantan KPU dan mantan Bawaslu.
Juri juga sempat tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu. Saat itu ia menjabat sebagai Wakil Direktur TKN. Ia kerap membantu memberi masukan dalam persiapan Jokowi-Ma'ruf saat pencalonan, termasuk saat persiapan debat calon.
Pria kelahiran Brebes, 6 April 1973 itu juga pernah aktif di pergerakan Pergerkaan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Hingga saat ini Juri juga masih terlibat di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Bahkan September lalu, ia dilantik secara sebagai Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) masa khidmat 2021-2025.
Baca: Jokowi Teken Kepres Tim Seleksi KPU dan Bawaslu