Disebut Bakal Maju di Pilpres 2024, Ini Deretan Harta Prabowo Subianto

Reporter

Friski Riana

Senin, 11 Oktober 2021 11:16 WIB

Berdasarkan LKHPN 2019, total kekayaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mencapai Rp 2 Triliun. Mantan Danjen Kopassus ini memiliki surat berharga dengan nilai Rp 1.7 triliun, dengan utang Rp 8 miliar. TEMPO/Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Prabowo Subianto bakal maju dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

"Saya katakan, 2024 Pak Prabowo Insya Allah akan maju dalam laga Pilpres. Majunya beliau karena begitu masifnya permintaan kami semua, besar harapan rakyat, pembangunan harus berlanjut, cita-cita kami berpartai belum terwujud," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 10 Oktober 2021.

Prabowo kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin. Jika benar ikut Pilpres 2024, maka ini ketiga kalinya Prabowo ikut serta sebagai capres dalam pemilu.

Sebagai pejabat publik, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini juga melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id/, Prabowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2020. Total hartanya tercatat sekitar Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.029.339.519.335.

Hartanya meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp 275,3 miliar. Rinciannya:

-Tanah dan bangunan seluas 841 meter persegi/580 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta, senilai Rp 32,6 miliar

-Tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 9,7 miliar

-Tanah seluas 8.905 meter persegi di Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 5,4 miliar.

-Tanah dan bangunan seluas 8.365 meter persegi/2.175 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 158,4 miliar

-Bangunan seluas 760 meter persegi di Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 5 miliar

-Tanah seluas 2.100 meter persegi di Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 45 miliar

-Tanah dan bangunan seluas 1 meter persegi/180.000 meter persegi di Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 15 miliar

-Tanah dan bangunan seluas 1 meter persegi/61 meter persegi di Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 400 juta

-Tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi/800 meter persegi di Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 3 miliar

-Bangunan seluas 500 meter persegi di Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 500 juta

Prabowo juga tercatat memiliki harta yang berasal dari kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,2 miliar. Berikut rinciannya:

-Mobil Toyota Alphard tahun 2005, hasil sendiri, senilai Rp 400 juta

-Mobil Honda CR-V tahun 2007, hasil sendiri, senilai Rp 130 juta

-Mobil Land Rover tahun 1994, hasil sendiri, senilai Rp 50 juta

-Mobil Toyota Land Cruiser tahun 1980, hasil sendiri, senilai Rp 50 juta

-Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2000, hasil sendiri, senilai Rp 175 juta

-Motor Suzuki tahun 2002, hasil sendiri, senilai Rp 3,5 juta

-Mobil Toyota Lexus tahun 2002, hasil sendiri, senilai Rp 400 juta

-Mobil Land Rover tahun 1992, hasil sendiri, senilai Rp 50 juta

Harta Prabowo selanjutnya juga berasal dari harga bergerak lainnya senilai Rp 16,3 miliar. Kemudian surat berharga senilai Rp 1,7 triliun. Kas dan setara kas senilai Rp 2,5 miliar, dan harta lainnya Rp 40 miliar.

Sementara itu, Prabowo juga memiliki utang sebesar Rp 8 miliar. Sehingga jika ditotalkan, harga kekayaannya saat ini tercatat sebesar Rp 2,029 triliun.

Baca juga: Pengamat Sebut Peluang Prabowo Menang di Pilpres 2024 Tak Absolut

FRISKI RIANA

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

8 menit lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

2 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

3 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

3 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

5 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

6 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya