Polri Bilang Tetap Usut Dugaan Penganiayaan Kace oleh Napoleon

Minggu, 10 Oktober 2021 13:51 WIB

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengonfirmasi Irjen Napoleon Bonaparte sebagai pelaku penganiayaan terhadap sesama tahanan. Kasus penganiayaan M. Kece ini tengah dalam penyelidikan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyatakan tetap mengusut dugaan penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan penyidikan kasus itu tetap berlanjut.

Rusdi juga kembali membantah informasi M Kace mencabut laporan dugaan penganiayaan dirinya oleh Napoleon di dalam sel Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri itu. Kabar tersebut sebelumnya disampaikan pengacara Napoleon, Ahmad Yani.

"Yang jelas kasusnya tetap berlanjut. Tidak ada pencabutan laporan tersebut," kata Rusdi dalam konferensi pers, Ahad, 10 Oktober 2021.

Menurut Rusdi, penyidik masih terus menangani dugaan kasus penganiayaan itu. Ia berujar bahwa Kepolisian bakal menuntaskan penyidikan tersebut.

"Saya katakan sekali lagi, kasus tersebut masih ditangani penyidik untuk dituntaskan penyidikannya," kata Rusdi.

Advertising
Advertising

Pengacara Napoleon, Ahmad Yani, menyebut Kace sudah mencabut laporan yang menjerat kliennya. Ia mengatakan pencabutan laporan dugaan penganiayaan itu diajukan pada 3 September 2021.

Ahmad Yani pun mengaku heran kasus tersebut masih berjalan padahal Kace sudah menarik aduan. "Ini semuanya sudah ada permintaan maaf dari Kace. Baik permohonan maaf kepada umat Islam, sudah ada pernyataan perdamaian dan dia sudah mencabut sendiri," kata Yani dalam konferensi pers, Kamis, 7 Oktober 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Andi Rian juga telah menampik informasi pencabutan laporan dugaan penganiayaan itu. Andi mengatakan, Kace hanya membuat surat permintaan maaf kepada Napoleon karena takut dianiaya lagi.

"Yang ada adalah surat permintaan maaf. Konteksnya karena takut dianiaya lagi," kata Andi lewat pesan singkat, Jumat, 8 Oktober 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

22 jam lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

9 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

14 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

23 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

24 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

25 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya