Terduga Pemerkosa di Luwu Timur Berstatus ASN, Polri Klaim Penyidik Independen

Minggu, 10 Oktober 2021 12:46 WIB

Kantor Kepolisian Resort Luwu Timur_Project M_Eko Rusdianto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono membantah anggapan kepolisian tak independen dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Anggapan tersebut mencuat di publik lantaran terduga pemerkosa merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Luwu Timur.

"Polri bekerja berdasarkan bukti, penyidik pun independen. Ketika menangani satu kasus tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani," kata Rusdi dalam konferensi pers, Ahad, 10 Oktober 2021.

Kepolisian Resor Luwu Timur sebelumnya menghentikan penyelidikan dugaan kasus pemerkosaan itu. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga mendukung penghentian penyelidikan perkara tersebut.

Menurut Rusdi, dari alat bukti yang ada dan gelar perkara ketika itu, polisi menyimpulkan belum cukup bukti terjadi tindak pidana. Ia lagi-lagi membantah penghentian perkara itu lantaran melihat latar belakang terlapor sebagai ASN.

"Bukan melihat latar belakang terlapor, tapi berdasarkan data obyektif dari penyidik itu sendiri," kata Rusdi. "Tidak melihat siapa-siapa, karena penyidik independen dalam melaksanakan tugasnya."

Advertising
Advertising

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Azis Dumpa, berharap Markas Besar Polri menurunkan tim untuk menyelidiki perkara tersebut. Menurut Azis, keluarga dan Koalisi Bantuan Hukum Kekerasan terhadap Anak di Makassar tak percaya dengan kinerja Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan.

"Bentuk tim gabungan. Kalau kasus dikembalikan ke Polres Lutim, kami tak bisa berharap banyak," kata Azis, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Adapun menurut Brigjen Rusdi Hartono, tim Bareskrim Polri hanya akan mendampingi penyidik di Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur. Ia mengatakan tim asistensi itu tak akan mengambil alih penanganan kasus.

"Kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," ujar Rusdi. Ia juga mengklaim, adanya tim asistensi adalah bukti keseriusan kepolisian menangani dugaan kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur tersebut.

Sebelumnya, seorang ibu di Luwu Timur melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, dan semuanya masih berusia di bawah 10 tahun. Terduga pelaku ialah ayah biologis korban, yang merupakan mantan suami sang ibu, juga seorang ASN di Luwu Timur.

Namun, alih-alih diproses oleh polisi, ibu korban justru tak mendapat keadilan lantaran kasus dihentikan. Cerita ini pertama kali ditayangkan oleh Project Multatuli.

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

21 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

3 hari lalu

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

4 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

4 hari lalu

Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

7 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya