Dapat Amnesti dari Jokowi, Saiful Mahdi Dikunjungi Banyak Kolega

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 9 Oktober 2021 14:11 WIB

Saiful Mahdi. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Saiful Mahdi, dosen Universitas Syah Kuala Banda Aceh yang menjadi korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mendapatkan kunjungan virtual dari koleganya pada Sabtu, 9 Oktober 2021. Kunjungan dilakukan setelah Saiful resmi menerima amnesti dari Presiden Joko Widodo.

"Saya terharu karena banyak yang datang," kata Saiful Mahdi lewat layanan kunjungan tahanan, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Saiful berkata, koleganya sebenarnya sudah ingin mengunjunginya sejak awal mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh pada awal September 2021. Namun, mereka tak bisa melakukan kunjungan langsung karena pandemi Covid-19. "Banyak yang sudah datang, tapi tidak berhasil," kata dia.

Kunjungan virtual dilakukan melalui aplikasi Zoom milik pihak Lapas. Ada puluhan orang yang hadir, mulai dari pengajar di Unsyiah, media, hingga akademisi dari Australia yang selama ini mendukung pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi.

Saiful bercerita ada sejumlah kawannya yang kaget karena Saiful Mahdi belum dibebaskan. Saiful berkata pembebasannya secara resmi baru bisa dilakukan setelah ada Keputusan Presiden. Kepres itu masih dalam tahap proses.

Saiful bersyukur bisa mendapatkan amnesti tersebut. Dia berterima kasih pada Presiden Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, dan DPR yang telah menyetujui amnestinya. Rasa terima kasih terutama Saiful berikan kepada Paguyuban Korban UU ITE, masyarakat sipil dan media yang selama ini mendukungnya.

Meski demikian, Saiful berkata hanya beruntung mendapatkan perhatian dan dukungan masyarakat luas tentang kasusnya. Dia meyakini banyak lagi korban UU ITE yang tidak bisa mendapatkan amnesti. Karena itu, Saiful berharap pemerintah akan merevisi pasal-pasal karet yang ada di UU ITE.

"Dalam syukur dan terima kasih, saya berharap UU ITE Bisa direvisi dan pasal karet dihilangkan," kata Saiful.

Baca: Sebelum Pimpinan DPR Ketok Palu, PKS Tegaskan Dukung Amnesti untuk Saiful Mahdi

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya