LBH Makassar Pertanyakan Sikap Polri Soal Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 8 Oktober 2021 14:00 WIB

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mempertanyakan pernyataan polisi yang bakal membuka kembali kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, jika ada bukti baru.

"Kami agak bingung ya karena pernyataan itu sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Kami sudah ajukan dokumen, argumentasi, kenapa kasus harus dibuka, orang yang bisa dimintai keterangan udah kami ajukan, tapi ini tidak dipertimbangkan," ujar Pendamping Hukum LBH Makassar, Rizky Pratiwi, saat dihubungi pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Tiwi, sapaan akrab Rizky Pratiwi, mengatakan bahwa justru penyidik polisi lah yang bisa mencari bukti baru tersebut, atau mengusut berdasarkan bukti yang sudah ada. Sebab penyidik yang memiliki kewenangan untuk mengulik. Misalnya seperti meminta keterangan saksi ahli.

Terlebih, kata Tiwi, LBH Makassar telah memberikan sejumlah catatan kepada penyidik ihwal apa saja yang harus dilakukan. Ia mengatakan, seluruh dokumen termasuk barang bukti sudah diberikan LBH Makassar kepada polisi. Mulai dari Kepolisian Resor Luwu Timur, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, hingga Markas Besar Kepolisian RI. Namun, semuanya nihil. Mereka menolak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Nah caranya bagaimana (supaya ada bukti baru)? Buka dulu kasusnya, penyidik yang akan mengerjakan. Rekomendasi, catatan yang penting dalam kasus sudah kami ajukan," kata Tiwi.

Advertising
Advertising

Kasus pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur itu terjadi pada Oktober 2019. Ayah kandung merupakan terduga pelaku. Namun, pada Desember 2019, polisi menghentikan kasus tersebut lantaran dirasa tak cukup bukti. Sejak itu, LBH Makassar terus mendorong polisi untuk membuka kembali penyidikan, tetapi tak ada hasil.

Kasus kini ramai disorot setelah Project Multatuli mengangkat kembali kejadian tersebut. Polri mengklaim penyidikan kasus masih bisa dibuka kembali asalkan ada bukti baru.

"Ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," ucap Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Oktober 2021.

ANDITA RAHMA

Baca: LBH Makassar Desak Polisi Buka Lagi Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

11 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

13 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

14 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

14 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

17 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

1 hari lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

2 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya