Alami Kondisi Darurat? Hubungi 112
Reporter
Non Koresponden
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Minggu, 3 Oktober 2021 09:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyediakan nomor darurat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan keadaan yang dialaminya. Masyarakat dapat menghubungi 112 untuk menikmati layanan panggilan darurat yang sudah terpadu sehingga bisa mendapatkan bantuan dengan cepat dan mudah.
Dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya pemerintah mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau keadaan darurat lainnya.
Dilansir dari laman Indonesia.go.id, masyarakat diimbau untuk menghubungi 112 jika ada hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa. Call center ini merupakan nomor tunggal yang akan menerima laporan kemudian meneruskannya pada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan. Hal ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat.
Petugas yang menerima panggilan darurat akan menyambungkan ke pihak yang terkait. Misalnya jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian atau jika terjadi kebakaran maka petugas akan menyambungkan kepada petugas pemadam kebakaran.
Dilansir dari laman Kominfo, saat ini beberapa nomor darurat seperti Kepolisian (110), Pemadam Kebakaran (113), Basarnas (115), Ambulans atau Kemenkes (119), BNPB (117) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat masih bisa digunakan.
Namun, hadirnya nomor 112 membuat masyarakat cukup perlu mengingat 1 (satu) nomor saja, yaitu 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat di daerahnya. Panggilan masyarakat ke nomor 112 tidak dipungut biaya atau gratis dan masih dapat dipanggil ketika ponsel terkunci.
Selain meneruskan ke pihak-pihak terkait agar kondisi darurat ini dapat segera ditangani, layanan call center 112 juga akan memandu pelapor untuk melakukan tindakan-tindakan pertolongan pertama yang dapat dilakukan sesuai dengan kondisi yang dialami. Hal ini diharapkan dapat mencegah kejadian bertambah parah atau jatuhnya korban.
Layanan nomor darurat 112 memanfaatkan Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan atau perangkat pelapor. Hal ini dapat memudahkan petugas untuk mengetahui keberadaan pelapor sehingga petugas lapangan yang berada di posisi terdekat dapat segera menangani kondisi darurat tersebut.
MAGHVIRA ARZAQ KARIMA
Baca juga:
Cara Aktifkan Panggilan Darurat di Smartphone Android juga iOS