Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Jumat, 1 Oktober 2021 14:40 WIB

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ditengarai Komnas HAM dan Ombudsman RI bermasalah, membuat Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK diberhentikan. Pada 30 September 2021, menjad hari terakhir mereka berkantior di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

Novel Baswedan mengatakan, setelah keluar dari KPK, ia tetak konsolidasi dengan eks KPK lain. “Saya tetap konsolidasi dengan kawan-kawan agar bisa solid untuk menjaga semangat perjuangan antikorupsi,” katanya kepada Tempo.co, 1 Oktober 2021.

Mantan penyidik senior KPK yang berkali-kali memimpin satgas OTT berberapa kasus korupsi ini, mengaku ia sedih. Namun, kesedihannya bukan karena ia diberhentikan sebagai pegawai KPK. “Saya sedih, karena hak untuk berjuang antikorupsi telah dibajak. Dibajak untuk membuat KPK lemah dan pemberantasan korupsi mati. Sedih karena saya tidak bisa apa-apa, dan pemerintah diam yang membuat wibawa hukum jatuh,” kata dia.

“Padahal Ombudsman dan Komnas HAM telah menemukan bukti yang jelas dan kuat tentang perbuatan sewenang-wenang dan melawan hukum yang dilakukan oleh Pimpinan KPK,” katanya, menandaskan. “Kami tetap berupaya dan mendesak agar pemerintah memulihkan dampak dengan menjalankan rekomendasi Komisi Ombudsman RI dan Komnas HAM,” ujarnya.

Novel Baswedan menegaskan, mereka berupaya pula memberi hukuman kepada Pimpinan KPK dan pejabat terkait karena telah melakukan serangkaian manipulasi dan perbuatan ilegal lainnya, agar tidak menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. “Juga atas kerusakan yang ditimbulkan pada tata kelola kepegawaian KPK dan mengangkat kembali pegawai KPK yang disingkirkan,” katanya.

Advertising
Advertising

Kemarin, Novel Baswedan dkk keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30, seusai mengembalikan barang kantor. Lalu mereka berfoto bersama sembari menaruh kartu identitasnya ke tanah di depan gedung KPK. Beberapa mantan komisioner KPK seperti Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Busyiro Muqoddas dan Abraham Samad serta pegiat antikorupsi lain menyambut mereka.

Baca: Novel Baswedan Ingat Masa Kanak-kanak di Kampung Sumur Umbul Semarang

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya