Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Jumat, 1 Oktober 2021 14:40 WIB

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ditengarai Komnas HAM dan Ombudsman RI bermasalah, membuat Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK diberhentikan. Pada 30 September 2021, menjad hari terakhir mereka berkantior di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

Novel Baswedan mengatakan, setelah keluar dari KPK, ia tetak konsolidasi dengan eks KPK lain. “Saya tetap konsolidasi dengan kawan-kawan agar bisa solid untuk menjaga semangat perjuangan antikorupsi,” katanya kepada Tempo.co, 1 Oktober 2021.

Mantan penyidik senior KPK yang berkali-kali memimpin satgas OTT berberapa kasus korupsi ini, mengaku ia sedih. Namun, kesedihannya bukan karena ia diberhentikan sebagai pegawai KPK. “Saya sedih, karena hak untuk berjuang antikorupsi telah dibajak. Dibajak untuk membuat KPK lemah dan pemberantasan korupsi mati. Sedih karena saya tidak bisa apa-apa, dan pemerintah diam yang membuat wibawa hukum jatuh,” kata dia.

“Padahal Ombudsman dan Komnas HAM telah menemukan bukti yang jelas dan kuat tentang perbuatan sewenang-wenang dan melawan hukum yang dilakukan oleh Pimpinan KPK,” katanya, menandaskan. “Kami tetap berupaya dan mendesak agar pemerintah memulihkan dampak dengan menjalankan rekomendasi Komisi Ombudsman RI dan Komnas HAM,” ujarnya.

Novel Baswedan menegaskan, mereka berupaya pula memberi hukuman kepada Pimpinan KPK dan pejabat terkait karena telah melakukan serangkaian manipulasi dan perbuatan ilegal lainnya, agar tidak menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. “Juga atas kerusakan yang ditimbulkan pada tata kelola kepegawaian KPK dan mengangkat kembali pegawai KPK yang disingkirkan,” katanya.

Advertising
Advertising

Kemarin, Novel Baswedan dkk keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30, seusai mengembalikan barang kantor. Lalu mereka berfoto bersama sembari menaruh kartu identitasnya ke tanah di depan gedung KPK. Beberapa mantan komisioner KPK seperti Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Busyiro Muqoddas dan Abraham Samad serta pegiat antikorupsi lain menyambut mereka.

Baca: Novel Baswedan Ingat Masa Kanak-kanak di Kampung Sumur Umbul Semarang

Berita terkait

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

26 menit lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

4 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

5 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

5 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

7 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

8 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

8 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

8 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

11 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

19 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya