Novel Baswedan Ingat Masa Kanak-kanak di Kampung Sumur Umbul Semarang

Jumat, 1 Oktober 2021 06:35 WIB

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan, salah seorang pegawai KPK yang dianggap tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), mengakhiri masa jabatannya kemarin, 30 September 2021. Ia bersama 56 pegawai meninggalkan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta yang menjadi tempat mereka mengabdi memberantas koruptor, belasan tahun lamanya.

Novel Baswedan, peraih penghargaan Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Kesatria Tamtama dan beberapa penghargaan lainnya ini, pada Selasa 11 April 2017, usai salat subuh di dekat rumahnya diserang dengan penyiraman air keras ke wajahnya yang membuat matanya rusak.

Dalam kondisi tersebut, Novel masih melakukan tugasnya. Termasuk memimpin tim menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi yang sebelumnya buron dalam kasus suap Rp 83 miliar rentang 2012-2016 terkait terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali di MA. Banyak lagi prestasi ia telah torehkan dalam tugasnya sebagai penyidik senior KPK, sebut saja OTT dua menteri, Mensos Juliari batubara dalam kasus bansos dan Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus suap ekspor benih lobster.

Di balik segala pencapaiannya di KPK itu, bagaimana masa kanak-kanak Novel Baswedan?

Anak kedua dari empat bersaudara pasangan Salim Baswedan dan Fatimah ini, menceritakan mereka sekeluarga harus berpindah-pindah tempat tinggal karena keadaan ekonomi tidak memungkinkan. “Semua makanan apa saja rasanya enak. Tapi, kalau bisa beli gandos, makanan tradisional, wah senang sekali,” kata dia.

Ia mengingat masa kecilnya tinggal di daerah Kampung Sumur Umbul, Semarang. “Tempat itu terletak di area Kota Lama Semarang, posisinya dekat Gereja Blenduk, gereja besar peninggalan Belanda, dan tidak jauh dari Pasar Kobong, pasar besar setelah Pasar Johar,” kata ayah lima anak ini, berkisah.

Advertising
Advertising

Kampung Sumur Umbul, sebenarnya tak jauh dari pusat Kota Semarang. “Saat itu, kebanyakan warga kurang mampu tinggal di sana. Tidak banyak yang bisa mengenyam pendidikan tinggi, paling dua atau tiga orang saja, itupun kemudian mereka pindah tempat tinggal. Daerah tempat saya tinggal itu, dikenal dengan premanismenya,” ujarnya.

Novel menceritakan, “Saya dari keluarga besar, warga sekitar menghormati kami sekeluarga, mungkin karena mereka mengenal kiprah kakek saya (Umar Baswedan, saudara pahlawan nasional AR Baswedan), yang kerap membantu warga sekitar. Ketika kami susah, masyarakat pun memberikan bantuan. Kondisi orangtua saya saat itu ada masalah sedikit dengan ekonomi juga, jadi kami semua merasa sama,” kata dia, menceritakan.

Novel Baswedan ingat, saat ia berusia 9 tahun pun sempat pindah rumah kontrakan di daerah Jalan Supriadi, Semarang. Saat itu tempat ini di daerah perdesaan.

“Kemudian, sekitar umur 11 tahun atau 12 tahun, kami sekeluarga pindah lagi ke daerah Citarum, Indragiri di Semarang Kota. Tidak lama di daerah ini. Kemudian kami pindah Kembali ke Kampung Sumur Umbul, jika sebelumnya kontrak di rumah nomor 81, kemudian saat pindah ke rumah nomor 84. Saya senang karena bertemu dengan teman-teman lama dan di lingkungan yang sudah saya kenal sebelumnya,” ujarnya.

Baca: Istri Novel Baswedan: Suami Saya Tak pernah Langgar Kode Etik hingga Hari ini

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

28 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

1 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

4 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

5 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

10 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

13 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya