Sidang Lanjutan Kasus Jurnalis Tempo Nurhadi, Terdakwa Tak Mengaku Ikut Memukuli

Reporter

Tempo.co

Rabu, 29 September 2021 16:45 WIB

Jurnalis Tempo korban kekerasan, Nurhadi, bersaksi dalam sidang lanjutan pada Rabu, 28 September 2021 di Pengadilan Negeri Surabaya (Tempo/Kukuh S. Wibowo)

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang lanjutan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, oleh anggota polisi, Purwanto dan Muhammad Firman Subkhi, Rabu, 29 September 2021. Dalam sidang tersebut jaksa penuntut menghadirkan Nurhadi sebagai saksi korban dan Muhammad Fahmi sebagai saksi kunci.

Dalam keterangannya, Nurhadi menjelaskan peristiwa kekerasan yang dia alami saat berupaya mewawancarai Angin Prayitno Aji yang menikahkan anaknya di di Graha Samudra Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut, Sabtu malam, 27 Maret 2021. Nurhadi menceritakan kronologi kejadian mulai awal hingga akhir.

Ketua majelis hakim Mohammad Basir menanyakan pada Nurhadi peran terdakwa Purwanto dan Firman dalam penganiayaan oleh belasan orang yang diduga sebagai anggota panitia resepsi itu. Menurut Nurhadi, Purwanto dan Firman diketahui melakukan pemukulan dan intimidasi sejak dia dibawa ke belakang gedung Graha Samudra dan ketika dia dimasukkan gudang ruang ganti pakaian selama sekitar dua jam.

Nurhadi menuturkan Firman me-reset telepon selulernya hingga semua datanya terhapus. Firman juga berujar telah mematahkan kartu SIM ponsel Nurhadi. Tujuannya agar foto pelaminan yang sempat diambil Nurhadi ketika di dalam gedung, hilang. Nurhadi miyakini Firman dan Purwanto bagian dari panitia acara resepsi pernikahan itu.

Tiba-tiba datang seseorang bernama Heru yang meminta kepastian foto pelaminan telah benar-benar terhapus dari ponsel Nurhadi agar tidak dimuat oleh Majalah Tempo. Karena tidak ada data internet, Nurhadi pun tak bisa membuka polselnya. Heru kemudian memaksa Nurhadi membuka email dari ponselnya tersebut. Namun lagi-lagi tidak bisa dibuka karena tidak ada data internet.

Advertising
Advertising

Menurut Nurhadi, karena belum ada bukti bahwa foto-foto itu telah dihapus, Firman dan Purwanto lalu membawa dia ke Hotel Acadia di kawasan Jembatan Merah. “Di hotel itu terdakwa bilang Bapak minta kepastian foto-foto telah dihapus,” kata Nurhadi yang memberikan kesaksian secara daring.

Nurhadi kemudian menghubungi redaktur Desk Hukum Majalah Tempo, Linda Trianita dan Moses Silalahi, agar berkomunikasi langsung dengan terdakwa. Moses memastikan bahwa Tempo tidak akan memberitakan pesta pernikahan itu, namun hanya mengejar pernyataan Angin Prayitno Aji untuk memenuhi azas keberimbangan berita.

“Terdakwa berujar, ‘Bapak masih belum berkenan, tapi jaminannya saya’. Setelah itu saya diantarkan pulang oleh terdakwa Purwanto,” kata Nurhadi.

Ketua majelis Basir bertanya siapa kira-kira yang berulang kali disebut terdakwa dengan dengan “Bapak.” Nurhadi memperkirakan Bapak yang dimaksud ialah perwira menengah polisi, Komisaris Besar Ahmad Yani, besan Angin Prayitno Aji.

Ketika diminta hakim menanggapi kesaksian Nurhadi, baik Firman maupun Purwanto membantah telah melakukan kekerasan. Firman misalnya, menyangkal ikut menganiaya serta mematahkan kartu SIM Nurhadi. “Salah kalau saya dikatakan memukul dan mematahkan SIM card,” kata dia.

Purwanto pun menampik pernyataan Nurhadi. Menurut Purwanto, ia tidak terlibat dalam penganiayaan. “Saya tidak ikut memukuli Saudara Nurhadi di dalam gudang,” ujarnya.

Namun saksi kunci Fahmi dalam keterangannya menuturkan bahwa dua terdakwa turut memukuli Nurhadi. Sebab, jarak Fahmi dengan Nurhadi hanya sekitar 3 meter. “Seratus persen saya yakin terdakwa ikut melakukan pemukulan,” ujar Fahmi.

Jaksa penuntut Winarko tak mempermasalahkan terdakwa membantah melakukan kekerasan pada jurnalis Tempo Nurhadi. Menurutnya, pengingkaran itu hal biasa dalam sidang. “Yang penting saksi-saksi sudah menerangkan (kejadiannya) serta diperkuat oleh bukti-bukti yang ada,” kata Winarko.

Baca Juga: Polisi Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi Mulai Diadili

Berita terkait

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

7 jam lalu

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab memperingatkan adanya peningkatan ketegangan di Timur Tengah menyusul meluasnya invasi tentara Israel ke Rafah.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

21 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

2 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

2 hari lalu

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

2 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

3 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya