KSAD Ancam Prajurit TNI Yang Terlibat Politik Praktis
Reporter
Editor
Senin, 15 Desember 2008 19:47 WIB
TEMPO Interaktif, Pacitan:Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Agustadi Sasongko menegaskan prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam politik praktis akan diancam sanksi berat. Hukuman disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang diperbuatan dan hasil penyelidikan perkara. Hukuman terberat, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat.
"Instruksi ini juga telah disampaikan kepada komandan satuan prajurit pelaksana paling bawah," katanya dalam sambutannya di kawasan sejarah Panglima Besar Jenderal Besar Soerdirman di Desa Pakis Baru Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan, Senin (15/12).
Untuk itu, prajurit TNI Angkatan Darat diminta tidak berpihak kepada golongan atau partai politik tertentu dalam menjalankan tugasnya. Ini sesuai dengan komitmen TNI untuk menjaga netralitas. "Pada pemilu 2008 mendatang tentara harus benar-benar netral," ujarnya.
Agustadi juga meminta partai politik tidak mendekati prajurit TNI untuk terlibat dan berkiprah dalam politik praktis. Termasuk sesepuh TNI Angkatan Darat yang telah menjadi pimpinan sejumlah partai politik. EKO WIDIANTO