Polisi Segera Panggil Luhut Terkait Laporan Terhadap Dua Aktivis

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Jumat, 24 September 2021 17:52 WIB

Pada Agustus, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Kebijakan ini turut menetapkan 15 danau prioritas. Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk sebagai pemimpin. Kali ini jabatannya adalah Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan segera memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terkait laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

"Lagi kami siapkan administrasi penyidikannya. Nanti kami undang pelapor dulu. Kami lagi atur jadwalnya," ujar Yusri saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 September 2021.

Kendati demikian, Yusri belum mengungkapkan kapan pemanggilan terhadap Luhut bakal dilayangkan oleh penyidik. "Ikan sepat, ikan gabus, jangan lupa makan ikan lele. Makin cepat makin bagus dan tidak bertele-tele," ujarnya sambil berpantun.

Setelah Luhut, polisi juga akan memanggil Haris Azhar dan Fatia untuk dimintai klarifikasi.

Luhut sebelumnya melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal pencemaran nama baik.

Laporan polisi Luhut berawal dari video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" di akun Youtube Haris Azhar. Dalam video wawancara bersama Koordinator KontraS Fatia Maulida itu, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Merasa namanya dicemarkan, Luhut melaporkan Haris dan Fatia. Koalisi masyarakat sipil menilai pelaporan itu merupakan bentuk kriminalisasi menggunakan UU ITE. Koalisi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo memerintahkan jajarannya untuk tidak menindaklanjuti pelaporan pidana yang disampaikan Luhut.

"Karena tindakan yang dilakukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti merupakan murni bagian dari kebebasan ekspresi, pendapat dan kerja-kerja pembela hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi dan Undang-Undang,” kata perwakilan koalisi dari LBH Pers, Ade Wahyudin lewat keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.

Ade mengatakan koalisi berpendapat laporan terhadap para aktivis oleh pejabat publik merupakan bentuk serangan terhadap pembela HAM. Dia mengatakan para pembela HAM memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Hak itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM bahwa setiap orang bebas menyatakan pendapat di depan umum. Pasal 28E UUD 1945 juga melindungi hak untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan, secara lisan dan tertulis, melalui media cetak dan elektronik.

DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

24 menit lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

54 menit lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

2 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

2 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

9 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

10 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

11 jam lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

13 jam lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

16 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

17 jam lalu

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.

Baca Selengkapnya