KPK Sebut Uang PT GMP ke Angin Prayitno Aji Disamarkan Bantuan Sosial

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 22 September 2021 19:15 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Angin tampak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji dkk menerima suap senilai Rp 15 miliar dan Sin$ 4 juta. Suap itu diberikan untuk merekayasa nilai pajak perusahaan, salah satunya PT Gunung Madu Plantations.

Suap yang diberikan kepada Angin dan bawahannya untuk menyulap nilai pajak perusahaan ini diduga disamarkan sebagai bantuan sosial. "Dengan cara membuat pengeluaran yang dicatatkan sebagai form bantuan," kata jaksa KPK membacakan dakwaan untuk Angin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 22 September 2021.

Jaksa menyatakan General Manager PT GMP Lim Poh Ching memerintahkan asisten Service Manager PT GMP Iwan Kurniawan untuk menyediakan uang Rp 15 miliar. Uang itu ditulis sebagai donation form untuk Bantuan Sosial Teluk Betung Barat tertanggal 15 Januari 2018.

Donation form untuk Bansos Desa Kedaton 15 Januari 2018 dan donation form untuk Bansos Gunung Sugih pada 17 Januari 2018. Setiap bansos ditulis nominalnya sebanyak Rp 5 miliar. "Padahal bantuan tersebut bersifat fiktif," kata jaksa.

Menurut jaksa, nilai pajak yang disepakati antara PT GMP dan Angin cs sebanyak Rp 19,8 miliar. Berdasarkan dakwaan KPK, potensi pajak PT GMP yang awalnya ditemukan tim pemeriksa pajak Rp 5 miliar.

Angin Prayitno Aji didakwa bersama eks Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Dirjen Pajak Dadan Ramdani untuk merekayasa nilai pajak perusahaan. Dadan mengepalai Tim Pemeriksa IV yang beranggotakan, Wawan, Alfred, Yulmanizar dan Febrian

Baca Juga: KPK Dakwa Angin Prayitno Aji Dkk Terima Suap Pajak Rp 57 Miliar

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

4 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

17 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya