Amnesty Sebut Secara Politik Tak Etis Menko Luhut Gugat Warga

Rabu, 22 September 2021 18:21 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kiri) dan anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga (kanan), memberikan pemaparan saat Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis menyuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai secara politik tidak etis seorang pejabat negara menggugat warga negaranya sendiri. Hal ini disampaikan Usman menanggapi pelaporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Secara politik, tidaklah etis seorang pejabat negara menggugat warga negaranya apalagi menuntut pidana warga negaranya sendiri," kata Usman dalam konferensi pers daring, Rabu, 22 September 2021.

Usman mengatakan pelaporan ini menunjukkan kecenderungan pejabat pemerintah menjawab kritik dengan ancaman pidana. Menurut dia, tendensi ini bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat lainnya bahwa pemerintah berkomitmen melindungi kebebasan berpendapat.

Adapun secara legal, Usman menyebut penggunaan hukum pidana untuk dugaan kasus pencemaran nama baik telah ditinggalkan di berbagai negara. Ia mengatakan hukum di negara-negara lain lebih banyak menggunakan pendekatan perdata.

Di dalam hukum perdata, dia menjelaskan, yang diatur ialah hubungan hukum antara warga satu dan warga lainnya. Dengan demikian, hanya sesama warga yang boleh menjadi penggugat dan tergugat.

Advertising
Advertising

"Seorang pejabat tidak diperbolehkan menjawab warga negara. Kalau itu tetap dilakukan maka tindakan ini sama dengan tindakan yang melecehkan warga negara secara hukum," ujar Usman.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran namanya disebut diduga terlibat dalam proyek rencana eksploitasi Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut mengadu ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya setelah dua kali melayangkan somasi.

Usman mengatakan, Luhut semestinya cukup mengoreksi jika ada data yang dinilai tak akurat dari pernyataan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Ia menilai Luhut juga bisa membuka data-data Kemenkomarves ihwal perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Blok Wabu.

"Dari situ kita bisa melihat siapa saja yang terlibat, apakah ada kepentingan yang berbenturan atau konflik kepentingan antara seorang pejabat negara dengan kapasitasnya sebagai seorang pebisnis," ujar Usman.

Usman melanjutkan, dengan kekuasaan yang dimiliki, tak seharusnya seorang menteri koordinator mengancam memidanakan aktivis. Ia mengatakan tindakan itu justru memperburuk citra pemerintah dan mengurangi partisipasi warga.

Usman pun mendesak kepolisian untuk tak menindaklanjuti laporan Luhut terhadap Haris dan Fatia. Amnesty International Indonesia meminta kepolisian independen menjaga kepentingan negara di atas kepentingan pemerintah, serta melindungi kemerdekaan masyarakat dalam menyatakan pendapat.

Baca juga: Luhut Laporkan Aktivis KontraS ke Polisi, YLBHI: Ciri Negara Otoriter


BUDIARTI UTAMI PUTRI | YUSUF MANURUNG

Berita terkait

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

8 jam lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

14 jam lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

21 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

1 hari lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

1 hari lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

1 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

1 hari lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya