Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Beri Bukti Tak Sesuai di Sidang PTUN

Jumat, 17 September 2021 09:37 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di depan rumah calon presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2019. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa antara DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dan kubu Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah memasuki tahap pembuktian dokumen pada Kamis, 16 September 2021. Menurut DPP Demokrat, bukti-bukti yang diajukan oleh kubu yang dipimpin Kepala Staf Presiden Moeldoko itu tak relevan.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, kubu KLB Deli Serdang tak bisa membuktikan dua hal utama. Yakni dasar hukum yang digunakan untuk menggelar KLB dan siapa serta berapa pemilik suara sah yang hadir dalam KLB tersebut.

"Bukti yang diberikan tidak nyambung," kata Hinca dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 17 September 2021.

Hinca mengatakan proses persidangan berjalan baik dan profesional hingga sejauh ini. Ia menilai majelis hakim memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti. Kendati, kata dia, kubu Moeldoko tak siap dan menunda-nunda penyerahan bukti.

Kuasa hukum DPP Demokrat, Heru Widodo, mengatakan setiap upaya menggugat keputusan negara harus dengan tata cara dan penyertaan dokumen yang juga diakui negara. Menurut advokat dari Hamdan Zoelva & Partners ini, dalil-dalil gugatan Moeldoko tak memenuhi persyaratan mendasar tersebut.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan, hal terpenting mendaftarkan hasil sebuah kongres adalah surat keterangan dari mahkamah partai yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Ia mengatakan, surat yang disiapkan kubu Moeldoko diterbitkan oleh mahkamah partai yang tak tercatat di Kemenkumham.

"Jadi sudah tepat Menkumham menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat Deli Serdang," kata Heru dalam keterangan tertulis yang sama.

Tahapan sidang selanjutnya ialah pengajuan bukti tambahan dan saksi fakta dari pihak Moeldoko. Persidangan tersebut dijadwalkan pada 23 September mendatang.

Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun sebelumnya mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Mengatasnamakan diri sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal Partai Demokrat periode 2021-2025, mereka menggugat keputusan Menkumham Yasonna H. Laoly yang tak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.

Penggagas Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang, Darmizal, sebelumnya menyebut Moeldoko mewakili para kader yang mengikuti KLB dalam menggugat hak. Ia juga membantah anggapan Moeldoko tak menghormati keputusan pemerintah yang tak mengesahkan hasil KLB.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Upaya Merampas Demokrat Masih Terjadi: Tagar di Medsos hingga Teror ke Pengurus

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

10 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

11 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

1 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

3 hari lalu

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar ke Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

4 hari lalu

Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

Hakim konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

6 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

7 hari lalu

Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

Menurut Demokrat selama penambahan kementerian oleh Prabowo Subianto untuk mengurus rakyat lebih banyak, maka menjadi kebijakan yang baik.

Baca Selengkapnya

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

7 hari lalu

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.

Baca Selengkapnya

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

8 hari lalu

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengungkapkan alasan tidak lagi satu perahu dengan PKS pada Pilkada Depok 2024

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

8 hari lalu

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya