Bamsoet: Amandemen UUD 1945 Tidak Ubah Masa Jabatan Presiden

Kamis, 16 September 2021 18:37 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan dalam konsepsi negara demokratis, amandemen Undang-Undang Dasar bukanlah sesuatu hal yang tabu. Bahkan Amerika Serikat yang telah sekian lama menjadi rujukan global dalam implementasi sistem demokrasi, telah melakukan lebih dari 27 kali amandemen konstitusi.

"Idealnya, konstitusi yang kita bangun dan perjuangkan adalah konstitusi yang 'hidup' (living constitution), sehingga mampu menjawab segala tantangan zaman. Serta konstitusi yang 'bekerja' (working constitution), yang benar-benar dijadikan rujukan dan dilaksanakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujar Bamsoet saat menjadi keynote speech diskusi 'Menakar Urgensi Amandemen UUD NRI Tahun 1945' yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakul Hukum Universitas Padjajaran secara virtual, dari Bali, Kamis 16 September 2021.

Hadir sebagai pembicara antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti dan Direktur Eksekutif CSIS (Center for Strategic and International Studies) Philips Jusario Vermonte.

Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR RI ini menjelaskan, agar konstitusi 'hidup' dan 'bekerja' maka konstitusi tidak boleh 'anti' terhadap perubahan. Perubahan zaman adalah sebuah kensicayaan yang tidak akan terhindarkan. Karena hanya satu hal yang tidak akan pernah berubah, yaitu perubahan itu sendiri.

"Tugas kita adalah memastikan perubahan tersebut menuju ke arah yang lebih baik. Tentunya dengan tetap memastikan kelestarian nilai-nilai luhur yang menjadi original intent para founding fathers dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Termasuk dalam merumuskan naskah konstitusi," kata Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini tidak menampik kekhawatiran sebagian kalangan yang curiga amandemen terbatas UUD NRI 1945, akan membuka peluang melakukan amandemen pada beragam substansi lain di luar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Bentuk kekhawatiran tersebut, misalnya, mengenai penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode.

"Menyikapi isu ini, saya perlu menegaskan MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah pasal 7 UUD NRI 1945, yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden. Isu tersebut tidak pernah dibahas di MPR, baik dalam forum rapat pimpinan, rapat-rapat alat kelengkapan MPR, ataupun rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, jalan menuju perubahan UUD NRI 1945 bukan jalan yang mulus. Tetapi, jalan yang terjal dan berliku. Untuk mengusulkan perubahan pasal-pasal di dalam UUD NRI 1945 diperlukan sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR atau 237 pengusul.

"Sebelum diagendakan dalam Sidang Paripurna MPR, usulan tersebut harus diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. Selain, melalui beberapa tahapan sebagaimana diatur dalam Tata Tertib MPR. Dengan demikian, tidak terbuka peluang untuk menyisipkan gagasan amandemen di luar materi yang sudah teragendakan," ujar Bamsoet.

Selain itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, kuorum rapat untuk membahas usul perubahan harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR, yaitu 474 anggota. Dan, usul perubahan harus disetujui oleh 50 persen ditambah satu dari seluruh anggota MPR, yaitu 357 anggota.

"Namun yang harus disadari bersama, perubahan UUD NRI 1945 bukanlah semata-mata perhitungan matematis, sebagaimana diatur di dalam pasal 37 UUD NRI 1945. Jauh lebih penting adalah terbangunnya konsensus dan harmonisasi seluruh kekuatan politik. Bukan dengan pendekatan politik praktis ataupun kecurigaan dan kebencian. Untuk itu diperlukan sikap kenegarawan kita dengan senantiasa mengutamakan kepentingan yang lebih besar, kepentingan bangsa dan negara yang kita cintai bersama," kata Bamsoet. (*)

Berita terkait

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

5 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

26 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

47 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

55 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta

Baca Selengkapnya

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

57 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.

Baca Selengkapnya

Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

27 Februari 2024

Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

Jimly Asshiddiqie yang bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan sebaiknya pemerintah menerima penggunaan hak angket.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.

Baca Selengkapnya

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

7 Februari 2024

Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

Situasi menjelang pemilu turut mempengaruhi persentase kenaikan umah minimum kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya