Hak Aksesibilitas Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas

Jumat, 17 September 2021 13:32 WIB

INFO NASIONAL – Penyandang disabilitas belum mendapatkan hak yang setara di bidang kesehatan seperti warga negara lainnya, kendati hak kesehatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Hak kesehatan semakin penting seturut situasi pandemi saat ini. Tahun lalu, World Health Organization (WHO) mengeluarkan pernyataan, bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memastikan penyandang disabilitas mendapat akses yang mudah di bidang kesehatan. Pasalnya, mereka lebih rentan terhadap persebaran virus Corona.

Berdasarkan data Survei Sosial-Ekonomi Nasional (Susenas) 2019, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebesar 9,7 persen dari jumlah penduduk, atau sekitar 26 juta orang.

Menyikap hal tersebut, lembaga riset untuk perubahan sosial, Article33 melakukan penelitian untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan pemerintah dalam memberikan hak kesehatan penyandang disabilitas. Penelitian yang dimulai sejak 2020 berlanjut hingga akhir 2021. Kabupaten Klaten dan Kabupaten Wajo dipilih menjadi lokasi penelitian.

“Ada tiga kriteria untuk memilih daerah penelitian. Satu, sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) disabilitas. Dua, jumlah disabilitas dengan rasio relatif banyak, dan terakhir rasio jamkes yang relatif rendah namun jumlah disabilitasnya banyak,” ujar peneliti Ekonomi Article33, Yusuf Faisal Martak, Rabu, 25 Agustus 2021.

Advertising
Advertising

Article33 menghasilkan dua kesimpulan dari penelitian di dua daerah tersebut,yakni minimnya akses disabilitas dan rendahnya kualitas pelayanan kesehatan. “Salah satu akses penting adalah ketersediaan jamkes (jaminan kesehatan), nakes (tenaga kesehatan) yang tidak merata dan belum sesuai kebutuhan. Kalau untuk kualitas misalnya alat dukung bagi penyandang disabilitas. Saat ini masih terbatas pada beberapa jenis disabilitas, padahal disabilitas banyak macamnya,” kata Yusuf.

Dari 26 juta penyandang disabilitas di Indonesia, 31 persen atau 8 juta orang belum memiliki jamkes. Padahal mereka merupakan kelompok rentan yang paling membutuhkan pelayanan kesehatan karena kekhususannya untuk mendapatkan pelayanan rutin.

Riset tersebut juga menemukan bukan hanya kekurangan jumlah nakes, tetapi juga rendahnya pengetahuan nakes dalam memahami kebutuhan disabilitas. Contoh, nakes tidak memahami cara berkomunikasi dengan penyandang tuna rungu sehingga pasien tidak dapat menyampaikan keluhan penyakitnya dengan maksimal.

Untuk diketahui, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia bersumber dari Susenas belum selaras dengan data milik dinas-dinas sosial di daerah. Kementerian Sosial melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021 sedang memutakhirkan data disablitas dengan cara memulai pendataan di tingkat kelurahan. Salah satu sumber yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Yusuf, DTKS tidak lagi bisa menjadi patokan. “Dinas Sosial di Klaten mengakui jumlah penyandang disabilitas di daerah mereka kecil karena dari DTKS. Harus ada pendataan ulang, seperti sensus penduduk tapi khusus disabilitas,” ujarnya.

Untuk diketahui, DTKS di Kementerian Sosial hanya memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Jadi, disabilitas yang tercatat di DTKS tergolong penduduk berkesejahteraan terendah, tidak memuat jumlah total disabilitas yang ada di Indonesia.

Akurasi data jumlah penyandang disabilitas, kata Yusuf, sangat penting karena menjadi dasar berbagai kebijakan yang akan diaplikasikan. Dia bersyukur, kehadiran Article33 di Wajo dan Klaten berhasil memberi perspektif baru pada para pemangku kebijakan. Pemerintah daerah, menyadari selama ini perhatian terkait hak kesehatan penyandang disabilitas memang kurang.

Dinas Sosial di Kabupaten Wajo bersama Article33 saat ini menurunkan tim yang akan melakukan pendataan ulang dengan langsung menyambangi penduduk. “Memang awalnya kami berangkat berdasarkan data yang ada (Dinsos), tapi nanti sambil menyisir ke tetangga si penyandang disabilitas yang ada dalam data,” kata Yusuf.

Dari berbagai temuan di Wajo dan Klaten, Article33 memberikan empat rekomendasi kepada Pemkab Wajo dan Pemkab Klaten. Pertama, perbaikan pendataan disabilitas. Kedua, penataan layanan disabilitas di masa pandemi, meliputi SOP pelayanan kesehatan dan pemerataan nakes untuk layanan kesehatan disabilitas. Ketiga, peningkatan infrastruktur ramah disabilitas, dan terakhir mekanisme penghargaan.

Khusus Kabupaten Wajo akan membentuk komite disabilitas, sementara Klaten telah memiliki komunitas yang mewadahi para disabilitas, yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK). Keberadaan paguyuban tersebut berperan menjadi penjalin sinergi antara pemerintah daerah dengan kelompok masyarakat.

Yusuf mengatakan, kendati hasil penelitian berikut rekomendasi kebijakan, serta jalinan kolaborasi dengan Pemkab Wajo dan Pemkab Klaten tidak bisa dijadikan role model untuk diterapkan ke wilayah lainnya, seluruh hasil tersebut akan menjadi pijakan membawa hasil penelitian ke pemerintah pusat. “Dua daerah tersebut akan jadi best practice. Kita bakal pakai perspektif di dua daerah tersebut karena kita telah mengetahui kesalahan-kesalahan yang terjadi,” ujarnya.

Hasil penelitian Article33 dapat dilihat pada buku Aksesibilitas Penyandang Disabilitas yang memuat lengkap kajian dan rekomendasi. Kerja keras Article33 dalam menyediakan sumber pengetahuan untuk menjadi dasar pembuatan kebijakan pemerintah berdasarkan bukti konkrit, merupakan sinyal kuat agar pemerintah mempererat kolaborasi dengan berbagai lembaga dan tink tank demi tercapainya pembangunan inklusif di Indonesia yang lebih baik.(*)

Berita terkait

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

49 menit lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

1 jam lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

1 jam lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

4 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

16 jam lalu

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

Skuter matik memiliki fitur-fitur modern. Kepopuleran dapat dipengaruhi beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

16 jam lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

18 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

19 jam lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

19 jam lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

20 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya