Ada Perpres Pendanaan Pesantren, Pemda Wajib Alokasikan Dana untuk Ponpes?

Reporter

Tempo.co

Kamis, 16 September 2021 12:27 WIB

Para santri menunggu giliran mendapatkan vaksin Covid-19 pada santri di Pesantren Ummul Quro, Tangerang Selatan, Banten, Ahad, 1 Agustus 2021. BIN bersama dengan Kantor Kemenag Tangerang Selatan melakukan Vaksinasi Covid-19 kepada sekitar 500 santri di Pesantren Ummul Quro. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar gembira bagi pondok pesantren. Mereka kini bisa lebih leluasa untuk mengembangkan kualitas maupaun sarana pendidikan. Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpers) no 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini diteken pada 2 Sepetember 2021 lalu.

Perpres ini akan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana anggaran merrka untuk membantu pesantren. Bantuan yang pemda berika bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kewenangannya.

Seiring dengan disetujuinya Perpers ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa mulai saat ini tak ada alasan bagi pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren.

Seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id , menyebutkan pengalokasian dana pada setiap bantuan diberikan dalam mekanisme hibah, baik untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.

Menurut Yaqut, sebelum akhirnya dikeluarkan Perpers ini, ada keraguan sejumlah pemda dalam alokasi dana anggaran sebab saat itu, pesantren dianggap pos pendidikan bagian urusan pusat atau Kementerian Agama (Kemenag).

Advertising
Advertising

Makanya seiring dengan hadirnya Perpers ini, menurut Yaqut jadi momen besar bagi dunia pesantren. Seperti yang ditulis di laman setkab.go.id, Yaqut mengatakan sangat berterima kasih pada presiden karena telah berikan perhatian besar dan komitmennya untuk tingkatkan kualitas pendidikan pesantren.

Pada akhirnya, Yaqut sampaikan harapannya bahwa peraturan perpers yang ada kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah (pemda) untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.

TIKA AYU

Baca juga: Dana Rp 2,7 Triliun Buat Pesantren Ditargetkan Tuntas Agustus

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

13 menit lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

10 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

11 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

12 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

13 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

13 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

19 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

20 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

21 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya