Ada Perpres Pendanaan Pesantren, Pemda Wajib Alokasikan Dana untuk Ponpes?

Reporter

Tempo.co

Kamis, 16 September 2021 12:27 WIB

Para santri menunggu giliran mendapatkan vaksin Covid-19 pada santri di Pesantren Ummul Quro, Tangerang Selatan, Banten, Ahad, 1 Agustus 2021. BIN bersama dengan Kantor Kemenag Tangerang Selatan melakukan Vaksinasi Covid-19 kepada sekitar 500 santri di Pesantren Ummul Quro. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar gembira bagi pondok pesantren. Mereka kini bisa lebih leluasa untuk mengembangkan kualitas maupaun sarana pendidikan. Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpers) no 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini diteken pada 2 Sepetember 2021 lalu.

Perpres ini akan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana anggaran merrka untuk membantu pesantren. Bantuan yang pemda berika bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kewenangannya.

Seiring dengan disetujuinya Perpers ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa mulai saat ini tak ada alasan bagi pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren.

Seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id , menyebutkan pengalokasian dana pada setiap bantuan diberikan dalam mekanisme hibah, baik untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.

Menurut Yaqut, sebelum akhirnya dikeluarkan Perpers ini, ada keraguan sejumlah pemda dalam alokasi dana anggaran sebab saat itu, pesantren dianggap pos pendidikan bagian urusan pusat atau Kementerian Agama (Kemenag).

Advertising
Advertising

Makanya seiring dengan hadirnya Perpers ini, menurut Yaqut jadi momen besar bagi dunia pesantren. Seperti yang ditulis di laman setkab.go.id, Yaqut mengatakan sangat berterima kasih pada presiden karena telah berikan perhatian besar dan komitmennya untuk tingkatkan kualitas pendidikan pesantren.

Pada akhirnya, Yaqut sampaikan harapannya bahwa peraturan perpers yang ada kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah (pemda) untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.

TIKA AYU

Baca juga: Dana Rp 2,7 Triliun Buat Pesantren Ditargetkan Tuntas Agustus

Berita terkait

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

37 detik lalu

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

3 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

4 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

7 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

8 jam lalu

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

14 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

15 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

16 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

16 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

16 jam lalu

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya