Dipecat dari KPK, Novel Baswedan: Sejarah akan Mencatat Kami Berbuat Baik
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Rabu, 15 September 2021 20:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan memberantas korupsi itu berat. Musuhnya banyak, penuh risiko, termasuk disingkirkan dari lembaganya sendiri.
“Kami sadar dengan segala risikonya dan kami akan berbuat sebaik-baiknya,” kata dia di depan Gedung Anti-Corruption Learning Center, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
Novel mengucapkan itu setelah pimpinan KPK mengumumkan memecat 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan pada 30 September 2021. Novel masuk salah satu pegawai yang akan dipecat.
Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan terjadi pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM dalam tes itu. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung menyatakan Tes Wawasan Kebangsaan legal dan konstitusional.
Novel menilai putusan MK dan MA tidak membenarkan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan TWK. Dia ingin terus melawan. Tetapi, dia sadar usahanya itu belum tentu berhasil. Dia mengatakan tidak bisa berbuat banyak apabila pemerintah memilih membiarkan penyingkiran pegawai KPK. “Setidaknya sejarah mencatat kami berbuat baik,” tutur dia.
“Kami berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, tetapi ternyata kami yang diberantas,” kata Novel melanjutkan.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengumumkan akan memecat pegawai yang gagal TWK pada 30 September 2021. Total pegawai yang dipecat berjumlah 56 orang, plus 1 orang yang sudah masuk masa pensiun.